Suara.com - Sebagai salah satu YouTuber dan influencer ternama di Indonesia, Ria Ricis tentu sudah akrab dengan berbagai komentar dan respons netizen di media sosial. Seiring dengan popularitasnya, tak sedikit pula haters atau pembenci yang kerap menyerang Ria Ricis di dunia maya.
Namun, siapa sangka, ketika mencoba menindak akun haters secara hukum, Ria Ricis justru menghadapi kendala yang tak terduga. Di mana ia mengalami dugaan pungutan liar (pungli) dari oknum polisi.
Dalam sebuah pernyataan yang ia bagikan, Ria Ricis menceritakan pengalamannya saat mencoba melaporkan akun haters ke pihak kepolisian.
Ia pernah mendatangi Polres Depok, Jawa Barat, dan langsung berurusan dengan salah satu kepala unit (kanit). Namun, proses yang seharusnya berjalan sesuai hukum malah diwarnai dengan permintaan sejumlah uang yang cukup besar.
"Dulu, waktu tahun berapanya, aku pernah tulis di eksklusif aku kemarin. Aku pernah laporin akun haters di Polres Depok, depan ITC, tau kan. Sama kanitnya langsung, dimintain duit. Alasannya untuk alat-alat atau apa gitu," ujar Ria Ricis yang dikutip akun TikTok @feedgramindo4 pada Selasa (11/3/2025).
Ibu satu anak itu pun mengaku mengikuti permintaan tersebut dan memberikan uang sebesar Rp10 juta. Namun, permasalahan tak berhenti di situ. Ria Ricis mengatakan bahwa setelah itu, oknum tersebut terus meminta tambahan uang hingga akhirnya ia memilih untuk tidak menanggapi lebih lanjut.
"Jadi aku kasih lah, totalnya Rp10 juta. Habis itu udah, karena dia minta lagi, minta lagi, minta lagi. Yaudah, kucuekin aja," tambah wanita 29 tahun tersebut.
Pengalaman ini pun lantas membuat Ria Ricis menyadari bahwa proses melaporkan akun haters ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Selain memerlukan waktu dan tenaga, ada juga tantangan lain yang harus dihadapi, termasuk kemungkinan adanya pungli dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Alhasil, Ria Ricis pun memutuskan untuk tidak melanjutkan langkah hukum dan lebih memilih menyerahkan semuanya kepada "hukum alam" serta opini netizen.
Baca Juga: Beda dari Ria Ricis, Kimberly Ryder Tak Trauma Menikah Lagi: Harus Lebih Detail Kali Ini
"Jadi kalau bolak-balik Polres, Polsek lagi, aduh gak dulu deh. Sama hukum alam aja yang berjalan, hukum netijen aja yang berjalan," katanya.
Pengalaman yang dibagikan oleh Ria Ricis ini menjadi pengingat bahwa siapa pun, bahkan seorang figur publik sekalipun, bisa menjadi korban praktik pungli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen
-
FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar
-
Demo Tolak LGBTQ di Bogor
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun