Suara.com - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuai prhatian usai rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
KPK menyebut penggeledahan rumah Ridwan Kamil didasarkan atas keterangan saksi. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan ada atau tidak kaitan Ridwan Kamil dengan perkara BJB.
Kini rumahnya digeledah, berapa sih kekayaan Ridwan Kamil?
Kekayaan Ridwan Kamil
Melanir LHKPN tahun 2023, Ridwan Kamil memiliki kekyaan total Rp 22.757.418.269 atau Rp 22 miliar. Dari kekayaan tersebut, aset paling banyak milik Ridwan Kamil ada pada tanah dan bangunan yakni Rp 17.857.551.000 atau Rp 17 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Ridwan Kamil juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 771.900.000. Pria yang bisa disapa Emil itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 467.123.000, Surat berharga: Rp 880.000.000, serta Kas dan setara kas: Rp 5.932.016.760 (Rp 5,9 miliar).
Sementara harta lainnya adalah Rp 157.065.509. Ridwan Kamil juga tercatat memiliki utang Rp 3.308.238.000.
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Koleksi 21 Tanah dan Bangunan Ridwan Kamil, Kini Hunian Digeledah KPK
-
Kekayaan Ridwan Kamil Versi LHKPN: Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Santai Dilaporkan ke KPK: Semakin Besar Kasus, Semakin Besar Serangan Balik
-
Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi BJB, Ridwan Kamil Ikut Diperiksa
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap
-
Buku Swipe Therapy: Eat Pray Love Versi Generasi Tinder
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
9 Sepatu Trail Running untuk Medan Berat, Pilihan Terbaik Februari 2026
-
5 Mitos Penggunaan Moisturizer yang Sering Disangka Benar
-
50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
-
7 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Low Watt, Hemat Listrik dan Awet
-
4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek, Konon Bisa Datangkan Sial