Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi praktik korupsi di balik proyek pengadaan Iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau BJB. Kasus ini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Berikut adalah fakta kasus korupsi BJB, kronologi, tersangka, hingga alasan Ridwan Kamil diperiksa.
KPK menyebut bahwa korupsi di bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan. Ada lima nama yang diduga terlibat, salah satunya adalah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Namun, KPK belum menjelaskan secara lebih rinci peranan RK dalam kasus tersebut. KPK pada Rabu (5/3/2025), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).
Seperti diketahui, penggeledahan terhadap rumah RK berlangsung Senin (10/3/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan terjadi penggeledahan di rumah RK.
RK membenarkan rumahnya menjadi sasaran penggeledahan. RK pu mengaku pasrah saat rumahnya diobok-obok oleh tim KPK. "Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara professional,” kata RK dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).
Meski begitu, RK mengaku tidak ingin memberikan informasi terkait hubungannya dengan perkara BJB ini. Politikus Partai Golkar itu mempersilakan KPK untuk menyampaikan keterangan kepada publik.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ujar RK.
Bahkan, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap ikut mengomentari terkait penggeledahan KPK di rumah RK di Bandung tersebut. "Terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil mantan gubernur Jabar, saya menyarankan KPK segera umumkan tersangka kasus Bank Jabar Banten siapa saja, agar tidak ada spekulasi," tulis Yudi dikutip Suara.com, Selasa (11/3/2025).
Sebagai mantan penyidik KPK, Yudi pun mengungkapkan soal proses penyidikan yang biasa dilakukan instansi penegak hukum usai menggeledah rumah seseorang. Menurutnya, umumnya orang yang kediamannya digeledah bisa berpotensi menjadi tersangka.
"Sebab memang tempat penggeledahan di awal penyidikan biasanya merupakan rumah tersangka atau saksi kunci," tulisnya.
Baca Juga: Mengintip Koleksi 'Kuda Besi' Ridwan Kamil: Dari Royal Enfield hingga Wuling Listrik
Sebelumnya, Setyo Budiyanto mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama. "Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Bukan Ranah Saya
-
Cek Fakta: Megawati Ngotot Bubarkan KPK usai Korupsi Elite PDIP Terkuak
-
Terancam Bui karena Korupsi Gula, Tom Lembong Bongkar 'Borok' Menteri Perdagangan Lain?
-
Sri Mulyani Wanti-wanti Anggaran Rp16,6 Triliun Untuk Beli Beras Petani Tidak di Korupsi
-
Mengintip Koleksi 'Kuda Besi' Ridwan Kamil: Dari Royal Enfield hingga Wuling Listrik
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?