Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi praktik korupsi di balik proyek pengadaan Iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau BJB. Kasus ini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Berikut adalah fakta kasus korupsi BJB, kronologi, tersangka, hingga alasan Ridwan Kamil diperiksa.
KPK menyebut bahwa korupsi di bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan. Ada lima nama yang diduga terlibat, salah satunya adalah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Namun, KPK belum menjelaskan secara lebih rinci peranan RK dalam kasus tersebut. KPK pada Rabu (5/3/2025), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).
Seperti diketahui, penggeledahan terhadap rumah RK berlangsung Senin (10/3/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan terjadi penggeledahan di rumah RK.
RK membenarkan rumahnya menjadi sasaran penggeledahan. RK pu mengaku pasrah saat rumahnya diobok-obok oleh tim KPK. "Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara professional,” kata RK dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).
Meski begitu, RK mengaku tidak ingin memberikan informasi terkait hubungannya dengan perkara BJB ini. Politikus Partai Golkar itu mempersilakan KPK untuk menyampaikan keterangan kepada publik.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ujar RK.
Bahkan, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap ikut mengomentari terkait penggeledahan KPK di rumah RK di Bandung tersebut. "Terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil mantan gubernur Jabar, saya menyarankan KPK segera umumkan tersangka kasus Bank Jabar Banten siapa saja, agar tidak ada spekulasi," tulis Yudi dikutip Suara.com, Selasa (11/3/2025).
Sebagai mantan penyidik KPK, Yudi pun mengungkapkan soal proses penyidikan yang biasa dilakukan instansi penegak hukum usai menggeledah rumah seseorang. Menurutnya, umumnya orang yang kediamannya digeledah bisa berpotensi menjadi tersangka.
"Sebab memang tempat penggeledahan di awal penyidikan biasanya merupakan rumah tersangka atau saksi kunci," tulisnya.
Baca Juga: Mengintip Koleksi 'Kuda Besi' Ridwan Kamil: Dari Royal Enfield hingga Wuling Listrik
Sebelumnya, Setyo Budiyanto mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama. "Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Bukan Ranah Saya
-
Cek Fakta: Megawati Ngotot Bubarkan KPK usai Korupsi Elite PDIP Terkuak
-
Terancam Bui karena Korupsi Gula, Tom Lembong Bongkar 'Borok' Menteri Perdagangan Lain?
-
Sri Mulyani Wanti-wanti Anggaran Rp16,6 Triliun Untuk Beli Beras Petani Tidak di Korupsi
-
Mengintip Koleksi 'Kuda Besi' Ridwan Kamil: Dari Royal Enfield hingga Wuling Listrik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Direktur Legal GOTO Ikut Memanaskan Isu Merger dengan Grab
-
Penjaminan KUR Askrindo Tembus Rp1.096 Triliun, Ciptakan 61,8 Juta Lapangan Kerja
-
Survei BI : Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat di Bulan Oktober
-
IHSG Berbalik Perkasa di Awal Perdagangan Selasa, Kembali ke Level 8.400
-
Debt Collector Makin Meresahkan, OJK Siap Beri Sanksi
-
Paviliun Indonesia di COP30 Resmi Dibuka, Jadi Panggung 'Jualan' Kredit Karbon Triliunan
-
Emas Antam Lompat Tinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Seharga Rp 2.360.000 per Gram
-
Pengusaha Keluhkan Tarif Kapal Feri Tak Naik Sejak 2019, Biaya Operasional Terus Melonjak
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah
-
Bos Lippo Tampik Serobot Lahan JK, Tapi Akui Pemegang Saham GMTD