Suara.com - Nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada tengah menjadi sorotan karena dugaan kasus kejahatan seksual yang menggemparkan.
Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, dengan korban berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun. Lebih mengejutkan lagi, AKBP Fajar merekam aksinya dan mengunggahnya ke situs video dewasa di luar negeri.
Kasus ini terbongkar setelah pihak berwenang Australia menemukan video kekerasan seksual tersebut di situs dewasa mereka. Investigasi mengarah pada fakta bahwa video diunggah dari Kota Kupang, NTT, yang kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.
Setelah penyelidikan, AKBP Fajar ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra.
Meski demikian, Hendry enggan merinci kasus dugaan kasus pencabulan yang menjerat AKBP Fajar.
Kapolres dengan Harta Rp14 Juta
Tidak hanya terlibat dalam kasus asusila yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), laporan harta kekayaan perwira menengah Polri ini juga menjadi sorotan.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, AKBP Fajar mencatatkan kekayaan yang sangat minim untuk seorang perwira menengah Polri.
Ia hanya memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp14 juta. Tidak ada rumah, kendaraan, atau aset lain yang tercatat atas namanya.
Namun, jika dibandingkan dengan laporan LHKPN tahun sebelumnya, 31 Desember 2022, kekayaan AKBP Fajar mengalami penyusutan drastis.
Pada 2022, ia masih memiliki harta sebesar Rp103 juta, termasuk sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta. Namun, dalam laporan 2023, mobil tersebut sudah tidak tercatat, menyisakan hanya Rp14 juta dalam bentuk kas.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, bagaimana seorang Kapolres bisa hanya memiliki harta senilai Rp 14 juta? Ke mana perginya mobil dan aset yang sebelumnya tercatat?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Aneh Tapi Nyata: Memeluk Pohon Ternyata Bisa Bikin Kita Lebih Sehat dan Bahagia
-
5 Pilihan Micellar Water Garnier Mulai Rp20 Ribuan, Bersihkan Makeup dan Polusi Sekaligus
-
Hari Ayah Nasional dan Internasional Diperingati di Tanggal Berbeda, Kenali Sejarahnya
-
Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!
-
Siapa Tinandrose? Perempuan Bercadar Dikabarkan Jadi Tunangan Fiki Naki
-
5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
-
35 Contoh Soal Matematika Kelas 1 SD: Latihan Hitung Penjumlahan dan Pengurangan Dasar
-
7 Rekomendasi Lapangan Padel Murah di Jakarta, Segini Harga Per Jam
-
5 Clay Mask untuk Membersihkan Pori-Pori Tersumbat, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Langkah Daftar Anggota Partai Golkar, Biar Dapat Diskon Main Padel di Yellow Racquet Club