Syarat Puasa bagi Anak-Anak, Lansia, Perempuan Hamil, dan Penderita Penyakit Kronis
Memahami dan menjalankan syarat sah puasa dengan benar sangat penting agar ibadah ini diterima oleh Allah SWT. Bagi mereka yang mendapatkan keringanan dalam berpuasa, Islam telah memberikan solusi berupa qadha atau fidyah sesuai dengan kondisi masing-masing.
1. Anak-anak
Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, tetapi mereka dapat mulai dilatih berpuasa secara bertahap. Orang tua dapat membimbing mereka dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya puasa dan mengajak mereka berlatih menahan lapar dalam durasi yang lebih singkat.
2. Lansia
Orang tua yang sudah lanjut usia dan mengalami kelemahan fisik diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Jika mereka tidak mampu mengganti puasa di hari lain, mereka dapat membayar fidyah, yaitu memberikan makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
3. Perempuan Hamil dan Menyusui
Perempuan hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatannya atau kesehatan bayi yang dikandungnya diperbolehkan tidak berpuasa. Mereka dapat menggantinya di hari lain atau membayar fidyah sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Penderita Penyakit Kronis
Baca Juga: Hukum Suntik saat Puasa Ramadhan, Batalkah?
Bagi penderita penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk menjalankan puasa, Islam memberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Jika kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk mengganti puasa di hari lain, maka wajib membayar fidyah dengan memberikan makanan kepada orang miskin.
Demikianlah informasi terkait syarat sah puasa, terutama bagi anak-anak, lansia, perempuan hamil, dan penderita penyakit kronis. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
5 Rekomendasi Shampoo Non SLS untuk Rambut Rontok, Bisa Juga Atasi Ketombe
-
Prabowo Gagas Gerakan Gentengisasi, Ini Plus Minus Genteng Tanah Liat vs Baja Ringan
-
Siapa Shio Paling Beruntung Besok 6 Februari 2026? Cek Peruntunganmu!
-
15 Rekomendasi Kado Valentine untuk Cowok, Dijamin Berkesan dan Berguna