- Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima suap Rp20 juta dari oknum alumni dan kepolisian.
- Pihak Universitas Bung Karno resmi menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari jabatannya terhitung mulai Selasa, 23 Juni 2026.
- Universitas membentuk tim investigasi di bawah Komisi Etik untuk menelusuri pihak terlibat serta memberikan sanksi tegas.
Suara.com - Universitas Bung Karno (UBK) secara terbuka mengungkap kasus dugaan suap Rp20 juta yang menjerat Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin, kepada publik dan media.
Pengakuan resmi datang langsung dari mahasiswa yang bersangkutan, setelah pihak universitas memanggilnya bersama sejumlah dekan dan saksi.
"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK, yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," ujar Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, Selasa (23/6/2026).
Sebagai respons cepat, pihak universitas langsung menonaktifkan Abdi dari jabatannya terhitung hari yang sama.
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," tegas Daniel.
UBK juga membentuk tim investigasi yang bernaung di bawah Komisi Etik untuk menelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Wakil Rektor IV UBK, Franky Roring, menegaskan bahwa keberanian membuka kasus ini ke publik mencerminkan komitmen moral yang masih hidup di dalam kampus.
"Hal yang paling penting adalah bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral," kata Franky.
Franky bahkan menantang institusi pendidikan lain untuk mengikuti langkah serupa apabila menemukan kasus sejenis di lingkungan mereka.
Baca Juga: Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
"Kami mengajak kampus-kampus lain untuk berani mengungkapkan hal-hal semacam ini," ucapnya.
Terkait sanksi, universitas menegaskan bahwa konsekuensi akan dijatuhkan sesuai tingkat kesalahan masing-masing pihak yang terlibat, dalam koridor kewenangan institusi pendidikan.
"Langkah yang dapat kami lakukan adalah memberikan sanksi sesuai koridor kewenangan kami sebagai institusi pendidikan, yaitu dalam ranah etik," jelas Franky.
Franky menambahkan bahwa UBK akan tetap berpegang pada fakta, data, dan pengakuan yang ada sebagai landasan investigasi ke depan.
"Kami akan tetap konsisten pada fakta, data, dan pengakuan yang ada. Semua itu nantinya akan menjadi bagian dari proses investigasi lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
-
Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka