3. Orang kafir dan ateis
Seluruh ulama fiqih sepakat bahwa
orang yang tidak bertauhid kepada Allah SWT (bukan orang yang beragama Islam/nonmuslim), maka mereka termasuk yang tidak berhak dan haram menerima zakat. Hal ini berdasarkan pada hadits yang berbunyi:
“(Zakat) diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin di antara mereka.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Meski orang non-Islam tidak berhak mendapatkan zakat, akan tetapi mereka tetap dibolehkan menerima sedekah biasa dari kaum muslimin agar tetap terjalin hubungan baik (silaturahmi).
4. Hamba sahaya
Istilah hamba sahaya sendiribmerujuk pada seseorang yang sedang dalam status perbudakan. Ia disebut tidak berhak menerima zakat fitrah lantaran nafkahnya menjadi tanggungan dari tuannya. Dengan kata lain itu berarti, kebutuhan pokoknya bisa tetap tercukupi oleh tuannya meskipun secara harta ia tidak mampu.
5. Orang berfisik kuat dan mampu berpenghasilan cukup
Orajg yang memiliki fisik kuat dan mampu mencari penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya, tidak boleh menerima zajat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
"Sedekah (zakat) tidak halal bagi orang kaya atau orang yang memiliki kemampuan (untuk mencari harta)." (HR. Ahmad)
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:
“Tidak ada hak zakat untuk orang kaya, dan tidak pula orang yang masih kuat bekerja.” (HR. Al-Nasa’i)
6. Orang yang Tercukupi Nafkahnya
Larangan lain juga berlaku bagi orang-orang yang tercukupi nafkahnya oleh pihak yang telah menanggungnya. Orang-orang ini tidak berhak diberi zakat sebab kebutuhan pokoknya sudah tercukupi oleh nafkah dari pihak yang menanggungnya.
Baca Juga: Inilah Waktu Terbaik Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Dasar Fiqihnya
Contohnya adalah seorang anak yang nafkahnya dipenuhi oleh ayahnya, seorang perempuan yang nafkahnya telah tercukupi oleh suaminya, dan mereka yang sudah dinafkahi.
Meski demikian ada orang-orang kaya yang terpenuhi nafkahnya, namun tergolong dalam orang-orang yang berhak menerima zakat. Misalnya saja ia adalah amill zakat, mujahid, musafir, maupun orang yang berutang demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
7. Sanak keluarga orang yang berzakat
Zakat fitrah juga tidak boleh diberikan kepada sanak keluarga dari orang yang mengeluarkan zakat. Ini meliputi semua orang yang mempunyai hubungan nasab dengan pemberi zakat, antara lain ayah, ibu, anak, kakek, nenek, cucu, suami, istri, saudara kandung, saudara sepupu, paman, bibi, dan lainnya.
Adapun alasannya adalah karena sanak keluarga mempunyai kewajiban untuk saling menafkahi dan membantu satu sama lain. Rasulullah SAW menegaskan dalam hadits:
"Zakat tidak boleh diberikan kepada orang yang kaya dan sanak keluarga orang yang berzakat," (HR. Ahmad, Abu Daud, dll).
Demikian informasi mengenai siapa yang tidak boleh menerima zakat. Dengan demikian, diharapkan zakat bisa disalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Debut Jadi Penyanyi, Perjalanan Via Octora Mengubah Luka Jadi Karya
-
Kenalan dengan Sepatu Nyaman yang Dibuat dari Wol Merino dan Minyak Nabati, Baru Masuk Indonesia!
-
5 Complexion Murah yang Tahan Lama untuk Makeup Pekerja Kantoran
-
3 Zodiak Ini Diprediksi Bertemu Jodoh sebelum 2025 Berakhir, Apakah Kamu Salah Satunya?
-
Terpopuler: Profil Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo, Sepatu Mirip On Cloud Versi Murah
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
5 Koleksi Tato Tiffany SNSD, yang Segera Jadi Nyonya Byun Yo Han
-
5 Inspirasi OOTD Nongkrong ala Tiffany SNSD yang Wajib Ditiru
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau