Suara.com - Di bulan Ramadhan, umat Islam tidak hanya diwajibkan untuk puasa saja namun juga harus menunaikan zakat bagi yang mampu. Pelaksanaan zakat bertujuan untuk menyucikan diri serta sebagai sarana menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan. Tak hanya niat dan tata caranya, waktu pelaksanaan zakat fitrah juga sangat penting untuk dipahami umat Islam.
Secara umum, zakat wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim baik laki-laki maupun perempuan, baligh atau belum, kaya atau tidak, asal masih hidup di malam Hari Raya Idul Fitri dan mempunyai kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk kehipan sehari-hari. Adapun kewajiban membayar zakat ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri. (HR Bukhari dan Muslim)".
Selain sebagai ritual penyucian diri selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga bis dimaknai sebagai ekspresi kepedulian terhadap sesama manusia yang kurang mampu agar mereka bisa merasakan kebahagiaan di saat merayakan hari raya bersama.
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah
Perlu dipahami bahwa mengetahui waktu yang tepat membayar zakat fitrah sangatlah penting. Hal tersebut bertujuan agar zakat fitrah bisa disalurkan dengan baik kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat fitrah). Melansir dari situs BAZNAS dan NU Online, berikut ini adalah waktu yang baik untuk melaksanakan zakat fitrah.
1. Sebelum Hari Raya Idul Fitri
Menurut hadist Riwayat Abu Hurairah, waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah yaitu sebelum hari raya Idul Fitri. Dari Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Zakat fitrah itu wajib dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk salat Idul Fitri, sedangkan zakat mal wajib dikeluarkan pada saat harta telah mencapai nisab dan telah berlalu satu tahun hijriah." (HR. Abu Dawud dan TIrmidzi).
Lebih tepatnya, waktu ini dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga akhir Ramadhan. Jadi, umat Islam masih bisa membayarkan zakat sebelum hari raya Idul Fitri (1 Syawal 1445 H).
2. Setelah Terbenamnya Matahari pada Malam Takbiran
Karena alasan tertentu, sebagian orang bahkan belum sempat menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga akhir. Meski demikian, mereka masih bisa menunaikannya hingga malam takbiran.
Ketentuan waktu pelaksanaan zakat fitrah ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan pembayaran zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan sholat Idul Fitri (id).
Baca Juga: 7 Hikmah Zakat Bagi Muzakki yang Amalannya Tak Hanya Baik untuk Mustahik
Sementara bagi umat Islam yang menunaikan zakat setelah sholat Id, maka dianggap sebagai sedekah biasa. Sebab waktu tersebut sudah kelewat waktu pembayaran zakat fitrah.
Waktu Makruh, Haram, Hingga Mubah Membayar Zakat Fitrah
Mengutip NU Online, waktu pembayaran zakat fitrah dibagi ke dalam lima waktu, mulai dari mubah sampai haram. Hal tersebut didasarkan oleh pandangan ulama bermazhab Syafi'i. Berikut adalah waktu-waktunya:
1. Waktu mubah, dimulai dari awal sampai akhir Ramadhan. Umat Islam tidak diperkenankan untuk membayar zakat Fitrah sebelum masuk bulan Ramadhan.
2. Waktu wajib, dimulai dari akhir Ramadan sampai awal Syawal. Artinya zakat fitrah diwajibkan bagi orang yang mengalami hidup di sebagian waktu Ramadan dan juga sebagian waktu Syawal.
3. Waktu sunnah, yaitu sebelum dilaksanakannya salat idul fitri. Waktu sunnah ini dimulai sejak malam takbiran hingga pagi hari sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan sholat Id.
4. Waktu makruh, dimulai setelah sholat Idul Fitri sampai tanggal 1 Syawal berakhir yang dimulai pada waktu magrib di hari raya Idul Fitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg
-
Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting
-
4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah
-
Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok
-
Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu