Suara.com - Banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan PT Produksi Film Negara (PFN) yang sempat menjadi BUMN pada eera Presiden Soeharto tahun 1988 silam.
Nama PT PFN pun muncul baru-baru ini usai Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PFN yang baru terhitung sejak tahun 2025 ini.
Kontribusi PT PFN di Indonesia sendiri dimulai sejak tahun 1950 silam dan dibangun oleh R.M Soetarto. Saat itu, peresmian PT PFN diketahui oleh Menteri Penerangan Amir Syarifuddin dengan nama Berita Film Indonesia (BFI) dan resmi bergabung sebagai lembaga di bawah Kementerian Penerangan.
Namun di tahun 1950, Kementerian Penerangan nama BFI berubah menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti lagi menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
Sejak saat itu, PFN mulai memproduksi dan membiayai banyak film seperti film "Antara Bumi dan Langit" (1950), "Inspektur Rachman" (1950), "Si Pintjang" (1951), dan "Belenggu Masyarakat" (1953).
PFN pun pernah ditetapkan sebagai BUMN di tahun 1988. PT PFN pun akhirnya menjadi perseroan sejak tahun 2023.
Lalu, apa sebenarnya fungsi PT PFN?
Fungsi PFN
Menyandur dari situs pfn.co.id, tujuan dari PT PFN sendiri adalah mewujudkan ekosistem film dan konten yang lebih berkualitas dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Geger! Ifan Seventeen Pimpin Produksi Film Negara, Seberapa Mumpuni Pendidikan Sang Vokalis?
PT PFN pun dibentuk sebagai harapan pemerintah untuk bisa memberikan kontribusi terhadap kesenian film di Indonesia.
Visi dari PT PFN sendiri ialah menjadi perusahaan film facilitation and services terkemuka di regional.
Harapan dari visi PT PFN ini sendiri adalah membuka selebar-lebarnya peluang bagi para pekerja film untuk bisa bekerjasama dengan PT PFN dalam menggarap film baik film pendek, film bioskop, galeri, hingga produksi kesenian lainnya yang memiliki nilai jual.
Adapun misi dari PT PFN sendiri ialah :
- Mengelola pembiayaan film dan konten untuk pemerintah (kementerian/lembaga), BUMN, dan sektor swasta. (Manage Fund)
- Mengembangkan talenta film dan konten yang mendorong kemampuan daya kreatif dan inovasi di film dan konten. (Development People)
- Mengorkestrasi ekosistem film & konten untuk memajukan industri perfilman Indonesia. (Orchestrator Film & Content)
PT PFN sendiri juga memiliki slogan Connect - Collaborate - Create - Commerce.
Adapun fungsi dari PT PFN sendiri ialah sebagai Production House Agregator atau mengagregasi rumah produksi dan pembuat konten lainnya agar lebih sinergis dan terus memberikan nilai tambah untuk industri film tanah air yang kini memiliki 150 rumah produksi mitra.
Berita Terkait
-
Menilik Lagu 'Pernah di Sana' Ciptaan Ifan Seventeen, Sengaja Dirilis Saat Ultah Prabowo
-
Geger! Ifan Seventeen Pimpin Produksi Film Negara, Seberapa Mumpuni Pendidikan Sang Vokalis?
-
Soleh Solihun Puji Fedi Nuril yang Kritik Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT PFN: Cuma Elu yang Berani!
-
Menyala Ibu Dirut, 5 Koleksi Tas Mewah Citra Monica Istri Ifan Seventeen
-
Kontroversi Baru: Musisi Jadi Dirut PT Produksi Film Negara, Apakah Kompeten?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya