Suara.com - Serba-serbi mengenai PT Produksi Film Negara atau PFN belakangan ramai dikulik setelah Ifan Seventeen didapuk menjadi Direktur Utama. PFN merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang perfilman.
PFN menjadi salah satu perintis industri film di Indonesia serta bergerak di bidang produksi dan distribusinya. Berikut kisah panjang berdirinya PFN, dirangkum dari laman resminya.
Sejarah PFN
Perjalanan Perum Produksi Film Negara (PFN) dimulai pada tahun 1934 dengan nama Java Pacific Film (JPF), yang didirikan oleh Albert Balink dan dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda. Salah satu film terkenal yang diproduksi oleh JPF adalah Pareh, yang dianggap sebagai salah satu karya sinematik terbaik di Hindia Belanda saat itu.
Dua tahun kemudian, pada 1936, JPF berubah menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF) atau Sindikat Umum Film Hindia Belanda. Namun, ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1943, perusahaan ini diambil alih oleh Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang dan berganti nama menjadi Nippon Eiga Sha atau Perusahaan Film Jepang.
Perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat propaganda Jepang di Indonesia, dengan Raen Mas Soetarto, seorang pribumi, ditunjuk sebagai wakil pimpinan perusahaan.
Setelah Indonesia merdeka, pada 6 Oktober 1945, perusahaan ini resmi diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan didirikan kembali sebagai Berita Film Indonesia (BFI) oleh R.M. Soetarto. Pendirian ini disaksikan langsung oleh Menteri Penerangan Amir Syarifuddin, dan BFI pun menjadi bagian dari Kementerian Penerangan.
Pada tahun 1950, pemerintah mengubah BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN), yang kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Film Negara (PFN) pada 16 Agustus 1975.
PFN saat itu berada di bawah Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film (RTF) Departemen Penerangan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Baca Juga: Sederet Bisnis dan Jabatan Ifan Seventeen, Kini Ditunjuk Jadi Dirut PFN
Statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada 7 Mei 1988, dengan tujuan agar PFN dapat beroperasi secara mandiri berdasarkan prinsip ekonomi, namun tetap menjalankan misi pembangunan nasional.
Sepanjang tahun 1980-an hingga 1990-an, PFN banyak memproduksi film-film edukasi, dokumenter, serta film bertema sejarah dan nasionalisme, termasuk Pengkhianatan G30S/PKI. Namun, memasuki era 2000-an, PFN mengalami kemunduran akibat perubahan industri film dan minimnya inovasi, sehingga produksi film pun menurun drastis.
Untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, pemerintah kemudian mengarahkan PFN untuk bertransformasi menjadi perusahaan berbasis digital content creation dan studio animasi. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan PFN dalam industri kreatif Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ramai Siswa Keracunan, Bagaimana Cara Kerja SPPG Sediakan Menu MBG?
-
Apa Saja Bisnis Sherly Tjoanda, Perusahaan Tambang Nikelnya Disebut Beroperasi Ilegal
-
Sering Digunakan di Medsos, Apa Arti Sybau Dalam Bahasa Gaul?
-
Bukan Sekadar Daging Bakar: 3 Tips Bikin Pengalaman Makan Steak Makin Berkesan
-
Bloomberg New Economy Itu Apa? Jokowi Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat
-
5 Parfum Pucelle Wangi Segar, Murah Meriah Buat Anak Sekolah!
-
4 Rekomendasi Moisturizer Glad2Glow untuk Kulit Bruntusan, Cuma Rp30 Ribuan Bikin Wajah Glowing
-
Ngidam dalam Pandangan Islam, Benarkah Tipu Daya Setan seperti Disebut Suami Kartika Putri?
-
Kulit Berjerawat Pakai Sunscreen Wardah Warna Apa? 3 Varian Ini Paling Aman dan Ramah di Kantong
-
Link Download Logo HUT TNI ke-80 Resmi untuk Poster dan Banner