Suara.com - Serba-serbi mengenai PT Produksi Film Negara atau PFN belakangan ramai dikulik setelah Ifan Seventeen didapuk menjadi Direktur Utama. PFN merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang perfilman.
PFN menjadi salah satu perintis industri film di Indonesia serta bergerak di bidang produksi dan distribusinya. Berikut kisah panjang berdirinya PFN, dirangkum dari laman resminya.
Sejarah PFN
Perjalanan Perum Produksi Film Negara (PFN) dimulai pada tahun 1934 dengan nama Java Pacific Film (JPF), yang didirikan oleh Albert Balink dan dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda. Salah satu film terkenal yang diproduksi oleh JPF adalah Pareh, yang dianggap sebagai salah satu karya sinematik terbaik di Hindia Belanda saat itu.
Dua tahun kemudian, pada 1936, JPF berubah menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF) atau Sindikat Umum Film Hindia Belanda. Namun, ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1943, perusahaan ini diambil alih oleh Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang dan berganti nama menjadi Nippon Eiga Sha atau Perusahaan Film Jepang.
Perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat propaganda Jepang di Indonesia, dengan Raen Mas Soetarto, seorang pribumi, ditunjuk sebagai wakil pimpinan perusahaan.
Setelah Indonesia merdeka, pada 6 Oktober 1945, perusahaan ini resmi diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan didirikan kembali sebagai Berita Film Indonesia (BFI) oleh R.M. Soetarto. Pendirian ini disaksikan langsung oleh Menteri Penerangan Amir Syarifuddin, dan BFI pun menjadi bagian dari Kementerian Penerangan.
Pada tahun 1950, pemerintah mengubah BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN), yang kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Film Negara (PFN) pada 16 Agustus 1975.
PFN saat itu berada di bawah Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film (RTF) Departemen Penerangan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Baca Juga: Sederet Bisnis dan Jabatan Ifan Seventeen, Kini Ditunjuk Jadi Dirut PFN
Statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada 7 Mei 1988, dengan tujuan agar PFN dapat beroperasi secara mandiri berdasarkan prinsip ekonomi, namun tetap menjalankan misi pembangunan nasional.
Sepanjang tahun 1980-an hingga 1990-an, PFN banyak memproduksi film-film edukasi, dokumenter, serta film bertema sejarah dan nasionalisme, termasuk Pengkhianatan G30S/PKI. Namun, memasuki era 2000-an, PFN mengalami kemunduran akibat perubahan industri film dan minimnya inovasi, sehingga produksi film pun menurun drastis.
Untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, pemerintah kemudian mengarahkan PFN untuk bertransformasi menjadi perusahaan berbasis digital content creation dan studio animasi. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan PFN dalam industri kreatif Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya