Suara.com - Joko Anwar mengungkapkan keraguannya terhadap relevansi dan fungsi PT Produksi Film Negara (PFN) saat ini.
Pandangannya muncul menyusul penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama.
Dalam sebuah wawancara di podcast bersama Kemal Palevi, sutradara kondang yang akrab disapa Jokan itu mempertanyakan peran PFN.
Terutama setelah perusahaan tersebut diubah menjadi lembaga pendanaan bagi sineas Tanah Air.
Menurut Joko Anwar, pada 2021, PFN mengalami perubahan signifikan di bawah kepemimpinan Menteri BUMN saat itu, yakni Erick Thohir.
PFN yang sebelumnya berperan sebagai rumah produksi film, kemudian diubah menjadi lembaga yang berfungsi sebagai penyedia dana bagi para pembuat film melalui sistem kurasi.
Kebijakan ini dibuat agar film yang mendapatkan pendanaan memiliki kepastian distribusi sehingga tetap menguntungkan secara finansial.
"Namanya BUMN kan harus, walaupun ada nasionalisme-nya, tapi kan harus punya profit," ujarnya, dikutip pada Kamis (13/3/2025).
"Jadi harus ada distribusinya melalui beberapa pihak, seperti Telkom kan punya platform OTT, jadi udah pasti ada yang beli," sambungnya lagi.
Namun, Joko Anwar menekankan bahwa kini diperlukan evaluasi apakah peran PFN sebagai lembaga pendanaan masih relevan pada 2025.
Sutradara "Pengabdi Setan" itu mempertanyakan apakah film-film komersial masih layak mendapatkan dana dari PFN.
Mengingar kondisi industri perfilman saat ini yang lebih terbuka terhadap investor swasta.
Joko Anwar juga menyoroti fenomena meningkatnya jumlah investor yang masuk ke industri film Indonesia.
Dia menyebut banyak investor yang bersedia menanamkan modal di film tanpa kejelasan sumber dana dan tujuan mereka berinvestasi.
Berita Terkait
-
Sederet Bisnis dan Jabatan Ifan Seventeen, Kini Ditunjuk Jadi Dirut PFN
-
Gaji Ifan Seventeen Sebagai Direktur PT PFN, Capai Dua Digit Per Bulan?
-
Joko Anwar Tawarkan Sosok Alternatif Jadi Dirut PFN: Ifan Seventeen Gak Cocok
-
Joko Anwar Temukan Sisi Positif Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Pengalaman di Industri Hiburan
-
Ifan Seventeen Jadi Dirut PT PFN, Apa Fungsinya di Perfilman Indonesia?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur