Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri di bulan Ramadan. Namun, sering muncul pertanyaan, bolehkah membayar zakat fitrah dari uang haram?
Artikel ini akan mengupas tuntas permasalahan membayar zakat fitrah dari uang haram berdasarkan dalil-dalil Islam.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi fakir miskin.
Besarannya setara dengan satu sha' (sekitar 2,5–3 kg) makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Pembayaran zakat fitrah afdolnya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau sebelum sholat ied.
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram?
Dalam Islam, setiap harta yang diperoleh harus berasal dari sumber yang halal. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik (halal) yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah", (QS. Al-Baqarah: 172)
Dari ayat tersebut, maka sudah jelas bahwa seorang Muslim wajib mencari rezeki yang halal. Harta yang diperoleh dari sumber yang haram, seperti riba, korupsi, pencurian, dan bisnis terlarang lainnya, tidak dapat digunakan untuk beribadah, termasuk membayar zakat.
Para ulama sepakat bahwa harta yang haram tidak dapat digunakan untuk kebaikan, termasuk untuk membayar zakat fitrah.
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa uang haram tidak sah digunakan untuk zakat:
Baca Juga: Panduan Lengka! Doa Menerima Zakat Fitrah, Latin, Arti dan Keutamaannya
1. Tidak Diterima oleh Allah SWT
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik", (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa Allah SWT hanya menerima amalan yang berasal dari sumber yang halal.
2. Harta Haram Harus Ditinggalkan, Bukan Diberikan sebagai Zakat
Jika seseorang memiliki harta haram, maka cara yang benar adalah mengembalikan kepada pemiliknya jika diketahui.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
-
Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur
-
Awal Tak Mulus, Penonton Ransom Canyon Season 2 Turun 43% di Pekan Perdana
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
Fenomena Fun Run: Gaya Hidup Sehat atau Sekadar Ajang Konten Media Sosial?
-
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Daily Run
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Pilihan agar Makeup Halus dan Tidak Dempul
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang