Suara.com - Bulan Ramadan wajib dijalani oleh muslim perempuan maupun lelaki. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak dapat berpuasa, salah satunya adalah perempuan yang sedang haid (menstruasi) atau hamil. Bagaimana cara mengganti puasa orang yang sedang haid, apakah cukup dengan bayar fidyah?
Melansir laman Muhammadiyah, perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan berpuasa. Mereka baru bisa kembali berpuasa setelah menstruasi selesai dan sudah dalam keadaan suci. Namun, mereka tetap wajib mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan di luar bulan Ramadan.
Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh Muslim:
"Kami mengalami haid, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa, tetapi tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat." (HR. Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa perempuan yang haid harus mengganti puasanya setelah Ramadan berakhir. Tidak ada keringanan untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa bagi perempuan haid. Penjelasan ini cukup jelas sehingga perempuan haid tidak boleh hanya membayar fidyah untuk mengganti puasa Ramadan.
Bagaimana dengan Perempuan Hamil?
Perempuan hamil memiliki kondisi fisik yang berbeda, sehingga ada keringanan bagi mereka jika merasa berat untuk berpuasa. Jika seorang perempuan hamil khawatir bahwa puasa dapat membahayakan dirinya atau janinnya, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama Ramadan. Sebagai gantinya, ia bisa membayar fidyah tanpa perlu mengqadha puasa yang ditinggalkan.
Hal ini didasarkan pada ayat Al-Qur’an:
"Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184).
Baca Juga: Enggak Perlu Mikir Budget, Ini 7 Wisata Puncak Bogor untuk Libur Ramadan, Ada yang Gratis
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu juga menyatakan:
"Kamu (perempuan hamil atau menyusui) termasuk orang yang berat menjalankan puasa, maka kamu cukup membayar fidyah dan tidak wajib mengqadha." (HR. Al-Bazzar dan disahihkan oleh Ad-Daruquthni).
Beda Ketentuan Puasa untuk Perempuan Haid dan Hamil
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan ketentuan dalam mengganti puasa bagi perempuan haid dan perempuan hamil:
Perempuan haid wajib mengganti puasanya (qadha) sesuai jumlah hari yang ditinggalkan setelah Ramadan berakhir. Tidak ada pilihan untuk menggantinya dengan fidyah.
Perempuan hamil yang merasa berat menjalankan puasa dapat menggantinya dengan membayar fidyah, tanpa perlu melakukan qadha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Bagaimana Cara Memilih Sepatu untuk Lari? Ini 5 Panduan untuk Kamu
-
Lipstik Matte Red-A Apakah Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Pengguna
-
6 Posisi Tempat Tidur Terbaik untuk Datangkan Rezeki Unlimited Menurut Feng Shui
-
Perbedaan Sepatu Jalan dan Sepatu Lari, Jangan Salah Pakai agar Tak Cedera
-
5 Sepeda Kalcer Commuter Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan untuk Ngantor dan Nongkrong
-
Foundation Viva Apakah Tahan Lama? Ini Penjelasan dan 2 Pilihan Produk yang Awet
-
Tak Hanya Jadi Sumber Air Bersih, Bagaimana Air Tanah Bantu Ekosistem Laut Simpan Karbon?
-
2 Hair Tonic dengan Oleanolic Acid yang Efektif Atasi Rambut Rontok Rekomendasi Dokter
-
Sunscreen Viva SPF Berapa? Ini Formula dan Review Penggunanya
-
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya