Suara.com - Setelah viral karena video joget-joget syur, Salsabila Rahma alias Bu Guru Salsa tetap bisa berkarier sebagai tenaga pengajar. Ia bahkan lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Hal itu sesuai dengan Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025, yang diteken Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Namun, kabar ini menuai kontra karena Guru Salsa disebut-sebut belum lulus kuliah.
Menurut keterangan Salsa ketika melangsungkan siaran langsung belum lama ini, ia masih berstatus mahasiswa semester 6. Ia berjanji untuk menyelesaikan kuliahnya, meski tersandung kasus video syur belum lama ini.
"Tetap kuliah, (sekarang) semester 6. Aku masih semester 6. Jadi tetep harus sampai selesai kuliahnya. No putus-putus kuliahnya," jelas Bu Guru Salsa saat siaran langsung, dilansir pada Selasa (18/3/2025).
Pernyataan Salsa kemudian menjadi sorotan di media sosial X setelahdibagikan ulang oleh akun ladyschon. Si empunya akun menyoroti soal kabar Salsa sudah diterima PPPK.
"Semester 6, belum lulus S1, udah keterima P3K. Kok bisa????????? Syarat P3K kan harus S1 sama punya sertifikat PPG atau pengabdian minimal 2 tahun kocakkkk," tulis akun ladyschon.
Warganet lantas menyayangkan hal itu dan membandingkannya dengan Novi Citra Indriyati. Vokalis band Sukatani ini bahkan langsung dipecat usai mengkritik Polri. Lalu, apa saja sebetulnya syarat agar bisa lolos PPPK?
Apa Saja Syarat PPPK?
Kabar diterimanya Salsa dalam program PPPK telah ditanggapi oleh Ilham Wahyudi selaku Humas PB PGRI Jember. Pihaknya menegaskan kalau Salsa adalah korban dalam kasus video syur yang belakangan viral. Oleh karena itu, ia dinilai masih berhak diloloskan.
"Video tersebut bukan kesengajaan dia untuk disebar dan diperjualbelikan. Dia hanya korban. Sangat kita sayangkan jika Bu Salsa mundur. Terlebih dia lolos PPPK yang notabene idaman setiap honorer," jelas Ilham pada Minggu (16/3/2025).
Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
Tak hanya PNS, banyak orang yang juga berharap bisa diangkat menjadi PPPK. Para calon pegawai dengan status ini bisa mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Soal syarat kelulusan, per tahun 2024 telah diubah.
Seleksi pengadaan PPPK tidak lagi menggunakan nilai ambang batas atau passing grade untuk menentukan kelulusan peserta. Penentuannya kali ini berdasarkan peringkat terbaik yang diketahui melalui ujian di komputer.
"Seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) periode 2019-2024, Abdullah Azwar Anas pada Agustus 2024 silam.
Pada tahun 2024 lalu, pemerintah menetapkan banyak formasi PPPK yang diperuntukkan bagi seluruh tenaga honorer. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN yang ada di instansi pemerintah," papar Anas.
Melansir laman resmi Kemenpan RB, prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 secara berurutan adalah Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks THK-II sesuai database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?