Suara.com - Jika Anda ingin membayar fidyah puasa dengan uang atau beras, sebenarnya yang perlu diketahui adalah cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak sedikit orang yang bertanya tentang bagaimana cara membayar fidyah dengan uang untuk dapat tetap menjalankan kewajibannya.
Fidyah sendiri berarti denda yang harus dibayar oleh seseorang karena meninggalkan sholat atau puasa, yang disebabkan karena penyakit menahun, penyakit tua, atau alasan lain yang membuat orang tersebut tidak dapat menjalankan ibadah wajib ini.
Kriteria Orang yang Dapat Membayar Fidyah Puasa
Jika mengacu pada penjelasan dari laman Baznas, terdapat ketentuan jelas tentang siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa. Kriteria orang yang kemudian dapat membayar fidyah karena tidak berpuasa adalah sebagai berikut:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa
- Orang sakit parah yang hanya memiliki kemungkinan kecil untuk sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya atas rekomendasi dokter
Jika memenuhi kriteria di atas, maka seseorang diperbolehkan tidak berpuasa namun membayar fidyah sebagai konsekuensinya. Fidyah yang dibayarkan dapat berupa uang tunai atau beras dengan ketentuan yang juga telah diatur sebelumnya.
Cara Membayar Fidyah, dengan Uang atau Beras
Untuk membayar fidyah dengan uang, maka Anda dapat menghitung dengan takaran yang berlaku sebesar 1,5 kg makanan pokok per hari yang dikonversi menjadi rupiah. Cara lain dapat digunakan dengan versi Hanafiyah, yang menghitung jumlah uang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan. Jika masih ada hutang lebih, maka dilipatkan sesuai jumlah hutang puasa yang dimiliki.
Sementara itu fidyah dengan beras dapat menggunakan hitungan dari Imam Malik dam Imam As-Syafi’i. Perhitungannya adalah dengan 1 mud gandum atau kira-kira seberat 6 ons, atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa. Menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha gandum, atau sekitar 1,5 kg beras.
Perhitungan Menurut Baznaz
Baca Juga: Wild Cash Game Online yang Menghasilkan Uang, Bisa Tarik ke Saldo Dana hingga Ovo
Perhitungan ini juga telah mengalami modernisasi dengan disampaikannya SK Ketua BAZNAZ No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya. Fidyah dalam bentuk uang dapat dibayarkan sebesar Rp60,000 per hari per jiwa, dan telah memenuhi syarat jumlah yang ditentukan.
Baznas juga telah menyediakan metode pembayaran resmi yang dapat digunakan dengan mengakses tautan https://baznas.go.id/bayarfidyah.
Pada tautan tersebut Anda tinggal mengisi data yang diperlukan, mulai dari jenis dana, jumlah hari, nominal yang akan dibayarkan, nama lengkap, nomor yang dapat dihubungi, dan email yang digunakan secara aktif.
Setelah mengisi semua data tersebut Anda dapat mencentang pernyataan yang tercantum, dan melanjutkannya dengan pemilihan metode pembayaran. Dalam waktu singkat Anda dapat membayarkan fidyah sesuai dengan prinsip yang ditaati dan dijadikan acuan.
Ketentuan Lain Terkait Orang yang Dapat Membayarkan Fidyah
Selain apa yang disampaikan di atas, ada pua dua golongan lain yang dapat membayarkan atau diwakilkan dalam membayar fidyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal
-
Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih
-
Teks Doa Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Link Download Lampiran Resminya
-
Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya
-
Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya
-
3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026
-
Apa Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026? Ini Pedoman Resmi dari Komdigi
-
Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek
-
5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Easy Run, Tempo hingga Maraton