Suara.com - Ada satu hal yang mencolok dari tingkah laku Tom Lembong tiap hadir dalam persidangan. Ia ternyata suka mencatat atau menulis.
Tom Lembong yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3/2025) punya kebiasaan yang unik selama menjalani proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Ia kerap menulis segala detil yang disampaikan oleh majelis hakim dan seluruh pihak yang dihadirkan dalam persidangan. Kebiasaan menulis Tom Lembong ternyata telah tampak di publik semenjak ia diperiksa kejaksaan.
"Salah satu hal menarik selama persidangan berlangsung ialah Pak @tomlembongselalu menyimak dan mencatat materi persidangan. Kebiasaan ini telah beliau lakukan sejak diperiksa oleh Kejaksaan di Kejagung," tulis seorang warganet di X yang kagum dengan tabiat Tom Lembong
"Sepertinya ini layak kita tiru. Banyak manfaatnya. Buat yg gampang lupa, ini cara untuk mengingat. Juga untuk evaluasi dan/atau refleksi," sahut netter lain.
Usut punya usut ada segudang manfaat menulis seperti yang telah menjadi kebiasaan mantan Menteri Perdagangan RI tersebut.
Berikut manfaat yang bisa didapatkan ketika meniru Tom Lembong dengan rajin menulis informasi yang diterima.
Bantu pertumbuhan psikologis manusia dalam berbagai aspek
Kebiasaan menulis seperti yang dimiliki oleh Tom Lembong ternyata terbukti oleh ilmu psikologi sebagai kebiasaan yang sangat bermanfaat.
Pertama, Harvard Medical School mencatatkan bahwa menulis memberikan efek jangka panjang terkait kesehatan mental, fisik, dan emosional seseorang.
Baca Juga: Hakim Tipikor Jakarta Ungkap Alasan Larang Media Siaran Langsung Sidang Tom Lembong
Menulis dapat menjadi wadah bagi seseorang untuk mengekspresikan emosi mereka secara positif.
Apa yang dilakukan Tom Lembong ternyata menjadi media bagi dirinya untuk meningkatkan kemampuan memorinya.
Sebagaimana temuan dari peneliti Kitty Klein dan Adriel Boals, menulis bisa mengasah memori seseorang untuk menerima informasi secara detil.
Adapun dalam kasus Tom Lembong, apa yang ia tulis bisa membantu dirinya untuk mengingat dan mencerna informasi terkait persidangan.
Klein dan Boals juga mendapat temuan bahwa orang yang rajin menulis sejatinya mengasah otak kirinya untuk memproses informasi secara rasional.
Maka dapat kita pahami, bahwa Tom Lembong menulis segala detil persidangan agar dirinya dapat memproses segala informasi agar dirinya dapat mengambil keputusan rasional terkait jalannya proses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi