Jika metode ini digunakan untuk menetapkan 1 Syawal, maka rukyatul hilal dilakukan pada tanggal 29 Ramadhan tepat sebelum matahari terbenam. Motede ini dilakukan di sejumlah titik.
Apa Itu Ikmal?
Selain metode rukyatul hilal, untuk menentukan awal Ramadhan atau awal bulan kalender Hijriyah yaitu menggunakan metode ikmal atau istikmal.
Metode ini digunakan jika malam ke-29 bulan Hijriyah, hilal masih belum tampak karena terhalang cuasa.
Metode ikmal ini juga disebutkan dalam hadits Nabi yang dijelaskan sebelumnya.
Adapun konsep metode ikmal ini hitungan bulan digenapkan menjadi 30 hari, saat hilal masih belum tampak pada hari ke-29 bulan kalender hijriah.
Kapan 1 Syawal di Indonesia?
Bagaimana dengan penentuan 1 Syawal di Indonesia? Seperti pada tahun-tahun yang lalu, pemerintah Indonesia bakal menetapkan 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat.
Sidang isbat biasanya dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan Ramadan atau tanggal 29 Ramadan 1446 H. Tanggal itu bertepatan dengan 29 Maret 2025 karena puasa dimulai sejak tanggal 1 Maret.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025.
"Lebaran kita diprediksi tanggal 31 Maret 2025," ujar Nasaruddin Umar seusai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2025 yang digelar di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Kemenag akan Pantau Hilal Awal Syawal 1446 H di 33 Titik, Kecuali Bali
Demikian ulasan mengenai hadis Nabi tentang penentuan 1 Syawal yang perlu diketahui umat Muslim.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
5 Skin Tint Anti Oksidasi yang Bikin Makeup Tetap Fresh dan Natural Seharian
-
Berapa Kekayaan Achmad Syahri Assidiqi? Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok saat Rapat
-
Kekayaan Mensos Saifullah Yusuf, Berani Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Kapan Pakai Translucent Powder? Ketahui agar Hasil Makeup Matte Tanpa Cakey
-
Tanggal 14 Mei 2026 Libur Kenaikan Isa Almasih, Apakah Jumat 15 Mei Cuti Bersama?
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh
-
Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif
-
Lawan Stigma Makanan Sisa, Food Cycle Indonesia Salurkan Surplus Pangan Secara Profesional
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak dan Pori-Pori Besar, Bikin Wajah Halus Bebas Kilap
-
Hari Kebangkitan Nasional Apakah Libur Nasional?