Suara.com - Perusahaan swasta yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara umum disebut telah siap untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani. Dia menjelaskan pihaknya juga akan mengikuti aturan pemerintah, yakni pemberian THR maksimal 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau h-7 lebaran.
“Anggota kami juga sudah mempersiapkan untuk THR diberikan maksimal tujuh hari (sebelum lebaran),” ujar Shinta seperti dikutip dari Antara, dikutip Kamis (13/5/2025).
Jika benar THR untuk karyawan swasta bakal diberikan paling lama 7 hari sebelum lebaran, maka bisa dipastikan kebanyakan para pekerja sudah menerima THR pada Senin 24 Maret 2025.
Sementara itu Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah kemungkinan besar jatuh pada Senin 31 Maret 2025.
Meski demikian, Shinta mengakui mungkin masih ada perusahaan tertentu yang menghadapi kendala dalam pencairan THR, sehingga tidak tepat waktu.
Namun, Shinta menyebut hingga saat ini Apindo belum menerima laporan dari anggotanya terkait keberatan dalam pemberian THR.
"Jadi THR akan diberikan sesuai dengan aturan ya," kata Shinta menegaskan.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.
Baca Juga: Harap Sabar, Prabowo Masih Atur Kebijakan Pencairan THR ASN
Pencairan THR tersebut wajib diberikan ke karyawan secara penuh atau tidak dicicil, dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya diberikan sebesar satu kali upah bulanan bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan berturut-turut.
Sementara, untuk pekerja dengan masa kerja antara 1 bulan hingga kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional.
Peraturan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. PP tersebut mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima.
Prabowo merinci besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja.
Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.
ASN daerah akan diberikan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Adapun THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan
-
Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?
-
Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!
-
Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya
-
JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover
-
Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?
-
Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi
-
Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang
-
Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG