Suara.com - Pasangan selebriti Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar semakin berani mengumbar kemesraan di depan publik. Terbaru, mereka menampilkannya ketika menghadiri pesta ulang tahun Anang Hermansyah yang ke-56.
Acara tersebut digelar pada Rabu (18/3/2025) di rumah Anang dan Ashanty yang terletak di kawasan Cinere, Depok. Sepanjang pesta berlangsung, Aaliyah Massaid terpantau beberapa kali menerima pengawalan Thariq Halilintar.
Di sela-sela acara, mereka bahkan tak segan untuk mengumbar kemesraan, seperti mencium pipi. Hal ini mengundang komentar dari netizen di media sosial TikTok.
"Sentuhan-sentuhan ini yang buat bonding suami istri semakin kuat karena tetap terjaga rasa cintanya meski sudah menikah dan ini bagus untuk tetap menumbuhkan rasa sayang di antara suami istri biar sweet," tulis salah satu netizen.
"Aku suka keberanian ini, Aal udah gak takut haters lagi buat nunjukin keromantisan. Blak-blakan ngikut temennya, Lini," celetuk yang lain.
Lantas, bagaimana hukum bermesraan di depan publik menurut pandangan Islam?
Hukum Bermesraan di Depan Publik
Ustaz Muhammad Al-Habsyi pernah membahas soal hukum pasangan suami istri bermesraan di depan publik. Dalam video di kanal YouTube-nya, hal seperti hukumnya haram jika kemesraan itu memicu syahwat.
"Kemesraan itu wajib dimiliki pasangan suami istri. Enggak ada masalah. Namun, bagaimana jika kemesraan ini diumbar ke publik, begitu kan pertanyaannya. Jika kemesraan diumbar di publik dengan cara-cara yang mengundang syahwat, maka hukumnya haram," ujar Ustaz Muhammad Al-Habsyi, dilansir pada Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, Ustaz Al-Habsyi mengatakan bahwa seorang Muslimah diajarkan untuk bersikap "mahal". Maknanya ia akan merahasiakan kemesraannya dengan sang suami dan menjadikan ini sebagai privasi. Bahkan, foto pernikahan juga tidak akan diumbar kemana-mana.
Baca Juga: Verrell Bramasta Ngebet Berumah Tangga, Fuji Pernah Ungkap Ketakutan Nikah Muda
"Dalam agama Islam, seorang perempuan diajarkan untuk bersikap 'mahal'. Foto pernikahan saja tidak disimpan di ruang keluarga, tetapi di kamar. Intinya, urusan suami istri bagi tarbiyah kami adalah urusan privasi, sehingga orang lain tidak tahu," lanjut sang ustaz dalam unggahan video tersebut.
Dalam kesempatan lain, Buya Yahya juga pernah berbicara soal bermesraan di depan umum. Ia mengatakan bahwa jika bermesraan sampai mencium bibir bisa mengundang syahwat sehingga hukumnya menjadi haram.
"Tampak mesra dan bermesraan itu berbeda. Tampak mesra bisa berupa sekadar jalan bergandengan. Kalau bermesraan, berciuman bibir di depan umum, itu hukumnya haram karena mengundang syahwat," kata Buya Yahya dalam video YouTube Al-Bahjah TV, seperti dilansir pada Jumat (21/3/2025).
Dalam ceramahnya itu, Buya Yahya juga menyinggung para istri yang mengunggah fotonya sendiri ke media sosial. Menurutnya, wanita yang mulia tidak akan melakukan hal tersebut karena wajahnya hanya untuk suami.
"Soal mengunggah di media sosial, sah-sah saja apabila yang diposting bersama keluarga. Namun, jika mengirimkan foto sendiri (seperti selfie), wanita mulia tidak akan mungkin mau melakukannya. Mereka hanya akan menunjukkan wajah cantik tersebut untuk sang suami," lanjut pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah.
Intinya, bermesraan di depan publik saat sudah berstatus suami istri bukan suatu masalah. Namun, jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa memicu syahwat, seperti berciuman bibir atau bahkan membuka aurat. Ini sangat dilarang oleh Allah SWT.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bosan Dimsum Mentai? Ini 5 Kuliner Nusantara di Nganjuk yang Patut Dicoba
-
Kritik Putusan MK soal Anggaran MBG, Denny Indrayana: Aneh
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia
-
Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau
-
3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat