Mempunyai harta miliaran Rupiah di usia yang masih sangat muda tentu membuat sosok Annisa begitu disorot. Apalagi karena nyaris seluruh aset harta kekayaannya berstatus "hibah tanpa akta". Lantas apa arti dari hibah tanpa akta ini?
Merujuk pada Pasal 1666 KUHPerdata, hibah merupakan pemberian yang dilakukan seseorang terhadap pihak lain saat masih hidup. Hal inilah yang membedakan hibah dengan warisan, di mana pemberinya sudah meninggal dunia.
Hibah tanpa akta berarti penghibahan harta dilakukan tanpa adanya akta otentik, baik yang diterbitkan oleh notaris maupun PPAT.
Mengutip laman Hukum Online, hibah tanpa akta sebenarnya masih sah tetapi tidak memiliki kekuatan hukum. Hal ini berlaku untuk hibah harta bergerak seperti alat transportasi, maupun harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
Dijelaskan lebih jauh di Pasal 1687 KUHPerdata, hibah yang menggunakan jenis benda bergerak dan berwujud bisa dilakukan dengan cara tunduk. Dengan kata lain, hibah tidak perlu menggunakan akta notaris dan bisa menjadi sah jika pemberian yang dilakukan telah diterima oleh penerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Urutan Hair Care untuk Menghilangkan Uban Usia 40 Tahun ke Atas
-
Terpopuler: Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans hingga Sepatu Jalan Kaki Terbaik
-
Desa Snack: Saat Cerita Desa Menjadi Kekuatan Komunitas Online
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau