Suara.com - Publik belakangan digegerkan dengan teror kepala babi di kantor media massa Tempo. Kantor media tersebut belakangan dikirimi kepala babi dengan telinga terpotong.
Kiriman itu ditunjukan untuk salah satu jurnalis perempuan Tempo yang vokal mengkritisi pemerintah.
Selang beberapa hari, Tempo kembali mendapat kiriman bangkai hewan. Terbaru, Tempo mendapat teror kiriman bangkai 6 tikus tanpa kepala.
Teror yang diterima Tempo sontak menuai atensi publik. Tak sedikit warganet teringat dengan keganasan Orde Baru pada insan pers.
Terlebih momen teror tepat setelah RUU TNI disahkan, di mana aturan ini memperluas wewenang tentara di ranah sipil.
Soal teror pada pers, wartawan di era Orde Baru juga telah banyak mengalami. Salah satu yang cukup terkenal adalah teror terhadap wartawan senior Peter Rohi yang dikirimi kepala manusia pada tahun 1983.
Kisah Peter Rohi
Peter Rohi sempat bekerja di sebuah media yang tengah menginvestigasi kasus-kasus pembunuhan oleh Petrus alias penembak misterius. Peter pada tahun 2015 sempat membagikan pengalamannya di Febook dengan judul 'Saya Dikirimi Paket Kepala Manusia'.
Unggahan Peter menceritakan kisahnya saat menjadi Direktur Pelaksana Harian Suara Indonesia, Malang, sebuah anak perusahaan Sinar Harapan. Pada tahun 1980-an marah terjadi pembunuhan misterius untuk menekan para preman.
Baca Juga: Tak Gentar Kantor Diteror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Tempo: Ini Tindakan Pengecut!
Mayat di dalam karung ditemukan di mana-mana. Namun setelah ditelusuri, rupanya Petrus tak hanya menyasar preman. Mulai dari petani, aktivis, perawat, hingga saingan kepala desa juga ditemukan menjadi mayat di dalam karung.
Peter Rohi kala itu mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh korespondensinya untuk mencatat identitas korban Petrus tersebut. Akitivitas ini yang kemudian membuat Peter dinggap melawan.
Sebagai ancaman, ia kemudian dikirimi paket berisi kepala manusia yang dimasukkan ke dalam kantong plastik dan kardus.
Peter menyebut ia tak membela preman, tetapi baginya setiap warga negara harus diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Saya tidak membela preman, tetapi setiap warga negara berhak diadili secara hukum dan mendapat pembelaan. Berita pengiriman paket kepala manusia ini mendapat reaksi keras dari dunia internasional," ujar Peter Rohi kemudian.
Kala itu, berita pengiriman kepala manusia ke rumah Peter Rohi menyebar bahkan sampai menuai kritik internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal