Suara.com - Publik belakangan digegerkan dengan teror kepala babi di kantor media massa Tempo. Kantor media tersebut belakangan dikirimi kepala babi dengan telinga terpotong.
Kiriman itu ditunjukan untuk salah satu jurnalis perempuan Tempo yang vokal mengkritisi pemerintah.
Selang beberapa hari, Tempo kembali mendapat kiriman bangkai hewan. Terbaru, Tempo mendapat teror kiriman bangkai 6 tikus tanpa kepala.
Teror yang diterima Tempo sontak menuai atensi publik. Tak sedikit warganet teringat dengan keganasan Orde Baru pada insan pers.
Terlebih momen teror tepat setelah RUU TNI disahkan, di mana aturan ini memperluas wewenang tentara di ranah sipil.
Soal teror pada pers, wartawan di era Orde Baru juga telah banyak mengalami. Salah satu yang cukup terkenal adalah teror terhadap wartawan senior Peter Rohi yang dikirimi kepala manusia pada tahun 1983.
Kisah Peter Rohi
Peter Rohi sempat bekerja di sebuah media yang tengah menginvestigasi kasus-kasus pembunuhan oleh Petrus alias penembak misterius. Peter pada tahun 2015 sempat membagikan pengalamannya di Febook dengan judul 'Saya Dikirimi Paket Kepala Manusia'.
Unggahan Peter menceritakan kisahnya saat menjadi Direktur Pelaksana Harian Suara Indonesia, Malang, sebuah anak perusahaan Sinar Harapan. Pada tahun 1980-an marah terjadi pembunuhan misterius untuk menekan para preman.
Baca Juga: Tak Gentar Kantor Diteror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Tempo: Ini Tindakan Pengecut!
Mayat di dalam karung ditemukan di mana-mana. Namun setelah ditelusuri, rupanya Petrus tak hanya menyasar preman. Mulai dari petani, aktivis, perawat, hingga saingan kepala desa juga ditemukan menjadi mayat di dalam karung.
Peter Rohi kala itu mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh korespondensinya untuk mencatat identitas korban Petrus tersebut. Akitivitas ini yang kemudian membuat Peter dinggap melawan.
Sebagai ancaman, ia kemudian dikirimi paket berisi kepala manusia yang dimasukkan ke dalam kantong plastik dan kardus.
Peter menyebut ia tak membela preman, tetapi baginya setiap warga negara harus diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Saya tidak membela preman, tetapi setiap warga negara berhak diadili secara hukum dan mendapat pembelaan. Berita pengiriman paket kepala manusia ini mendapat reaksi keras dari dunia internasional," ujar Peter Rohi kemudian.
Kala itu, berita pengiriman kepala manusia ke rumah Peter Rohi menyebar bahkan sampai menuai kritik internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Transformasi Peran Ibu Indonesia: Berkarya dari Rumah, Berdampak untuk Lingkungan
-
Jejak Gurun dengan Wajah Futuristik, Pilihan Wisata Arab Saudi Kini Tak Hanya Ibadah
-
World Cities Day: Membangun Kota yang Bernapas Lewat Ruang Hijau dan Alam
-
Rekomendasi Serum Somethinc untuk Mengurangi Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Merata
-
Profil Irene Ursula Owner Somethinc, Sudah Bangun 'Kerajaan' Kecantikan Sejak 2014
-
Resep Semur Telur Kecap Manis: Lezatnya Rasa Tradisi di Setiap Suapan!
-
Profil Sarwo Edhie Wibowo: Mertua SBY yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
8 Parfum Cocok untuk Ojol: Awet dan Anti Bau, Bikin Penumpang Auto Kasih Bintang Lima
-
Kuota Penerima Beasiswa LPDP Berkurang Mulai Tahun 2025, Ini Rinciannya
-
5 Eye Cream untuk Mengurangi Mata Panda, Cocok Bagi yang Sering Begadang