Suara.com - Semua umat Islam berlomba-lomba meraih Lailatul Qadar, malam istimewa yang diyakini setara dengan seribu bulan.
Malam Lailatul Qadar terjadi pada akhir Ramadan, yakni 10 malam terakhir bulan penuh berkah tersebut. Tak hanya kaum pria, kalangan perempuan juga ingin mendapat keberkahan Lailatul Qadar.
Namun, sering muncul pertanyaan, bagaimana dengan wanita yang sedang haid atau nifas. Apakah bisa turut meraih malam Lailatul Qadar?
Bagi perempuan, kondisi haid dan nifas menjadi penghalang untuk melaksanakan salat dan puasa.
Namun, pintu ibadah lain masih bisa dilakukan. Bahkan perempuan haid dan nifas, Lailatul Qadar tetap menjadi harapan yang terbuka lebar.
Mengutip laman muhammadiyah.or.id, seorang ulama terkemuka bernama Adh-Dhahhak pernah ditanya oleh Juwaibir tentang peluang perempuan haid, nifas, musafir hingga orang yang tertidur untuk meraih Lailatul Qadar.
Dalam jawabannya yang dikutip oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Latha’iful Ma’arif, ia berkata:
“Jubair berkata, aku bertanya kepada Adh-Dhahhak: bagaimana pendapatmu tentang perempuan nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur, apakah mereka mendapat bagian dari Lailatul Qadar? Ia menjawab: ya, setiap orang yang amalnya diterima Allah akan diberi bagian dari Lailatul Qadar.”
Pernyataan ini menjadi angin segar. Lailatul Qadar bukanlah eksklusif bagi mereka yang bisa salat atau beriktikaf di masjid.
Baca Juga: Mencari Lailatul Qadar: Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan
Keberkahan malam itu bergantung pada penerimaan amal oleh Allah, bukan semata pada jenis ibadah tertentu. Perempuan haid dan nifas memang tidak dapat melaksanakan salat atau puasa, tetapi pintu ibadah lain tetap terbuka luas.
Berikut beberapa amalan yang bisa dikejar untuk menyambut malam mulia itu.
Perbanyak istighfar
Menghidupkan malam 10 hari terakhir Ramadan adalah sunah untuk mengejar Lailatul Qadar, demikian Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu.
Salah satu caranya adalah dengan istighfar, terutama pada waktu sahur. Di antara bacaan yang dianjurkan adalah Sayyidul Istighfar:
“Ya Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau.”
Berita Terkait
-
9 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid
-
Hari Pertama Haid dan Tuntutan Perempuan untuk Tetap Kuat
-
Gimana Cara Mengatasi Jerawat ketika Haid? 5 Skincare Salicylic Acid Ini Patut Dicoba
-
Mood Swing Jelang "Tamu Bulanan" Bikin Capek? Ini Rahasia Biar Tetap Kalem
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga