Suara.com - Menjelang Lebaran, tradisi berbagi uang baru menjadi bagian tak terpisahkan dalam momen silaturahmi. Bagi masyarakat yang ingin menukar uang pecahan baru secara resmi, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan online bernama PINTAR BI. Dengan layanan ini, proses penukaran menjadi lebih mudah dan efisien.
Penukaran uang baru kini dapat dilakukan secara daring melalui HP atau komputer. Berikut langkah-langkah untuk menukar uang baru melalui layanan PINTAR BI:
- Kunjungi laman resmi PINTAR BI. https://pintar.bi.go.id/
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" dan tentukan provinsi tempat penukaran.
- Klik "Lihat Lokasi" untuk melihat daftar lokasi penukaran yang tersedia.
- Pilih lokasi yang diinginkan dan sesuaikan jadwal penukaran dengan ketersediaan yang ada.
- Isi data diri secara lengkap, termasuk nama, NIK, nomor HP, dan email aktif.
- Klik "Lanjutkan", lalu pilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar.
- Tekan "Konfirmasi Pemesanan" untuk menyelesaikan proses pemesanan.
- Simpan bukti pemesanan yang akan dikirimkan melalui email.
- Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
Jadwal Penukaran Uang Baru di PINTAR BI
Penukaran uang baru di Bank Indonesia dilakukan dalam beberapa periode. Saat ini, penukaran memasuki Periode IV, yang berlangsung mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Pemesanan untuk periode ini telah dibuka sejak 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan akan ditutup jika kuota telah terpenuhi.
Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pemesanan melalui situs resmi PINTAR BI. Jangan lupa untuk membawa KTP dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi penukaran.
Syarat Penukaran Uang Baru di PINTAR BI
Agar proses penukaran berjalan lancar, pastikan untuk memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Berikut beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:
- Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Bukti pemesanan dapat ditunjukkan dalam bentuk cetak atau digital.
- Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal dan pecahan yang dipesan.
- Uang Rupiah yang ditukarkan harus disusun dengan benar.
- Dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
- Disusun searah dan dipisahkan antara yang layak edar dan tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, lakban, steples, atau perekat lainnya.
BI akan memberikan penggantian sesuai nilai nominal uang yang ditukarkan. Penggantian bisa berupa uang pecahan dengan tahun emisi yang sama atau berbeda, asalkan ciri-ciri keaslian uang masih dapat dikenali.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Baca Juga: Penyesuaian Jadwal Penukaran Uang via PINTAR BI Pekan Ini, Kuota 254.800 Paket
Penukaran uang baru memiliki batas maksimal sebesar Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:
Uang Pecahan Besar (UPB):
- Rp 50.000 sebanyak 30 lembar
- Rp 20.000 sebanyak 25 lembar
Uang Pecahan Kecil (UPK):
- Rp 10.000 sebanyak 100 lembar
- Rp 5.000 sebanyak 200 lembar
- Rp 2.000 sebanyak 100 lembar
- Rp 1.000 sebanyak 100 lembar
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memastikan syarat terpenuhi, masyarakat dapat memperoleh uang baru secara resmi dan aman. Jangan lupa untuk melakukan pemesanan lebih awal agar tidak kehabisan kuota penukaran. Segera tukarkan uang baru Anda melalui layanan PINTAR BI dan sambut Lebaran dengan kebahagiaan berbagi!
Hukum Tukar Uang Baru dalam Islam
Selain melalui BI, bisnis tukar uang baru atau tukar uang receh juga dilakukan oleh masyarakat umum. Lapak-lapak penukaran uang ini bahkan awam dijumpai di pinggir jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
-
Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat
-
Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya
-
5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet
-
Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera
-
Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya
-
6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy