Namun bisnis ini rupanya bisa mendatangkan dosa, baik kepada penyedia jasa maupun pembelinya yang menukarkan uang. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Lantas dari mana dosa ini berasal? Rupanya menurut Buya Yahya, transaksi tukar uang bisa bersifat riba sekalipun tidak termasuk dalam akad pinjam-meminjam uang.
"Riba itu ada 4 macam. Ada riba fadhl adalah orang tukar duit," ungkap Buya Yahya, dikutip pada Sabtu (22/3/2025).
"Orang jual beli uang, kalau jual beli uang yang berbeda Dollar dengan Rupiah tentu beda. Jadi kalau berbeda, maka boleh (ada perbedaan nilai). Akan tetapi kalau sama-sama Rupiah, sama-sama Dollar, tidak boleh ada perbedaan (nilai)," imbuhnya.
Meskipun dinamakan tukar uang, Buya Yahya mengingatkan bahwa kebanyakan praktiknya adalah jual beli uang. Sebab jika dinamakan "tukar uang", maka seharusnya uang Rp100 ribu ditukarkan dengan Rp100 ribu utuh, meski dalam pecahan yang berbeda.
"Sehingga Rp100 ribu saya tuker dapat Rp95 ribu, Rp96 ribu, Rp90 ribu, itu hukumnya adalah riba, namanya riba fadhl, ada kelebihan di salah satunya, hukumnya adalah haram," tegas Buya Yahya.
Bahkan walaupun pembeli sudah rela dengan penukaran uang yang tidak sebanding itu, menurut Buya Yahya, transaksi yang terjadi tetap bersifat riba dan dapat menimbulkan dosa.
Meski begitu, ada cara untuk membuat transaksi ini tidak menimbulkan dosa, yaitu dengan menetapkan akad yang jelas.
"Rp100 ribu, dapat tukar Rp100 ribu (dalam pecahan), cuma nanti jasa nukernya nanti harus ada dong. Harus ada akadnya yang berbeda di sini, 'Ini lho (upah) jasamu'. Ada (akad) berbeda, sebenarnya yang menjadikan halal adalah karena akad yang benar," pungkas Buya Yahya.
Baca Juga: Penyesuaian Jadwal Penukaran Uang via PINTAR BI Pekan Ini, Kuota 254.800 Paket
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
4 Sunscreen Garnier dengan Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Rp3 Jutaan Terbaik 2025
-
5 Moisturizer Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga agar Kulit Cerah Bersinar
-
5 Pilihan Hotel Jogja Murah untuk Liburan Akhir Tahun
-
Menelusuri Mawatu, Wisata Berkelanjutan Berbasis Pesisir di Timur Indonesia
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Shio Paling Hoki pada Kamis 18 Desember 2025, Firasat Shio Ular Terbukti!
-
6 Pilihan Sunscreen Azarine Sesuai Tipe Kulit, Mulai Rp30 Ribuan
-
7 Serum Terbaik untuk Kulit Kombinasi di Bawah Rp50 Ribu, Dijamin Paling Ampuh dan Murah
-
7 Sepatu Running Lokal untuk Recovery Run Seempuk Hoka Ori, Juara Bikin Kaki Rileks