Suara.com - Sebagian umat Islam memilih melakukan itikaf pada momen sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan. Waktu ini menjadi salah satu hal istimewa untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Namun, masih banyak jamaah yang mempertanyakan bagaimana tuntunan itikaf yang benar menurut ajaran Rasulullah SAW.
Para ulama memiliki perbedaan dalam mendefinisikannya secara istilah. Meski secara bahasa, itikaf berarti berdiam diri dan menetap dalam sesuatu.
Melansir laman muhammadiyah.or.id, itikaf sendiri disyariatkan berdasarkan dalil Alquran dan hadis. Dalam Alquran, terdapat perintah yang menyebutkan tentang itikaf di masjid dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
Ayat ini menjelaskan bahwa ketika seseorang melakukan itikaf, ia tidak diperbolehkan untuk berhubungan suami istri dan harus tetap berada di dalam masjid.
Selain itu, hadis riwayat Aisyah RA. yang terdapat dalam Shahih Muslim juga menyebutkan bahwa Rasulullah SAW yang secara rutin melaksanakan itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau wafat. Setelah itu, istri-istri Nabi melanjutkan kebiasaan tersebut.
Al-Hanafiyah mendefinisikan itikaf sebagai berdiam diri di masjid yang biasa digunakan untuk salat berjamaah.
Sedangkan Asy-Syafi’iyyah mengartikan itikaf sebagai berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu yang diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dijelaskan dalam Tuntunan Ramadan yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, itikaf merupakan aktivitas berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan melakukan ibadah tertentu demi meraih ridha Allah.
Baca Juga: Ceriakan Momen Idulfitri, Pertamina Bagikan THR kepada Anak-Anak
Waktu dan tempat itikaf
Para ulama memiliki pandangan yang beragam tentang waktu dan pelaksanaan itikaf. Sebagian ulama, seperti Al-Hanafiyah, memperbolehkan itikaf dilaksanakan dalam waktu yang singkat tanpa batasan tertentu.
Sementara itu, Al-Malikiyah menjelaskan minimal waktu pelaksanaan itikaf adalah satu malam dan satu hari. Oleh karena itu, itikaf dapat dilakukan dengan durasi yang bervariasi, baik hanya beberapa jam atau bahkan sehari semalam.
Sedangkan mengenai tempat pelaksanaan itikaf, dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 187 menyatakan bahwa itikaf dilakukan di masjid.
Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jenis masjid yang dapat digunakan.
Sebagian ulama seperti Al-Hanafiyah mensyaratkan bahwa masjid yang digunakan untuk itikaf harus memiliki imam dan muadzin khusus.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
Lemomo Gandeng GIMF dalam Program Ramadan, Dorong Dampak Sosial dan Ekonomi
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Taqy Malik Sentil Jomblo Ngenes, Warganet Balik Serang Isu Wakaf Al-Qur'an
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?
-
Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan
-
7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari
-
5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
-
Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026
-
Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026
-
Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Tren Fashion 2026: Siluet Longgar Jadi Andalan, Ini Cara Bikin Outfit Simpel Terlihat Statement
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung
-
5 Pilihan Foundation Tahan Lama untuk Make Up Flawless saat Kondangan