News / Metropolitan
Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB
Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah saat ditemui di Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penistaan agama di acara musik di Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Baca 10 detik
  • Tim Hukum Muslim melaporkan lima pihak terkait dugaan penistaan agama di festival musik Ancol pada Selasa.
  • Pelapor menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan dokumen tangkapan layar kepada penyidik Polda Metro Jaya.
  • Pihak pelapor mendesak kepolisian memproses hukum dan mencabut izin operasional penyelenggara serta produsen minuman keras.

Suara.com - Tim Hukum Muslim melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi dalam sebuah kegiatan festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Hari ini kami melaporkan kurang lebih lima pihak. Pertama penyelenggara acara tersebut, kedua produsen miras, ketiga dua orang MC, dan yang terakhir perempuan yang melafazkan Alquran demi mendapatkan satu botol miras," kata Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).

Rizki menjelaskan laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk tanggung jawab hukum, sekaligus bentuk keprihatinan atas dugaan penistaan simbol agama dalam acara publik.

Dalam penyerahan laporan tersebut, pihak pelapor membawa sejumlah barang bukti kepada penyidik kepolisian, berupa rekaman video yang disimpan dalam flashdisk serta lembaran dokumen tangkapan layar (screenshot) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Mengenai aturan hukum yang disangkakan, Rizki menyebutkan pihaknya melapiskan dugaan pelanggaran Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, dengan kemungkinan penambahan pasal lain setelah berkonsultasi dengan tim penyidik.

"Pasal yang untuk saat ini bisa kita jerat yaitu Pasal 300 di KUHP terbaru. Adapun nanti akan ada pasal-pasal lain setelah kita diskusi dengan pihak penyidik," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan pihak pelapor tidak melakukan komunikasi atau upaya mediasi terlebih dahulu dengan para pihak terlaporkan sebelum melayangkan laporan resmi, sebab peristiwa ini dinilai berdampak pada kepentingan publik.

Selain menuntut proses hukum terhadap para terlaporkan, pelapor juga mendesak otoritas terkait untuk mencabut izin operasional pihak penyelenggara acara dan produsen minuman keras yang terlibat.

Laporan itu telah teregister dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 11 Agustus 2026.

Baca Juga: Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Sebelumnya, kepolisian tengah mendalami video viral yang memuat dugaan penistaan agama pada kegiatan festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi di lokasi acara pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Guna memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemilik stan (booth) di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum," ucapnya.

Budi menambahkan penyidik menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak EO serta pemandu acara (master of ceremony/MC) pada Selasa.

Load More