Sedangkan Al-Hanabilah berpendapat bahwa itikaf dapat dilaksanakan di masjid yang biasa digunakan untuk salat berjamaah, meskipun bukan masjid yang digunakan untuk salat Jumat.
Syarat dan amalan selama itikaf
Dalam pelaksanaan itikaf, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar ibadah ini sah di antaranya, pelakunya harus beragama Islam.
Syarat berikutnya sudah baligh baik laki-laki maupun perempuan, melaksanakan itikaf di masjid, memiliki niat yang jelas, dan tidak diwajibkan dalam keadaan berpuasa. Dengan demikian, orang yang tidak berpuasa pun tetap boleh melakukan itikaf.
Selain itu, para ulama sepakat bahwa orang yang melakukan itikaf tidak diperbolehkan keluar dari masjid kecuali karena alasan syari seperti melaksanakan salat Jumat atau keperluan mendesak lainnya seperti buang air atau mandi.
Hal ini dimaksudkan agar kekhusyukan dalam beribadah tetap terjaga. Selama itikaf, disarankan untuk memperbanyak amalan ibadah seperti membaca Alquran, berdzikir, melaksanakan salat sunah, dan mempelajari buku-buku agama.
Apakah itikaf dilakukan dalam suasana tertentu?
Beberapa orang meyakini bahwa kekhusyukan dalam itikaf dapat dicapai dengan mengatur suasana tertentu, seperti penggunaan lampu yang redup.
Namun, dari penjelasan para ulama, tidak ditemukan dalil yang secara khusus mewajibkan atau mensyaratkan hal tersebut.
Baca Juga: Ceriakan Momen Idulfitri, Pertamina Bagikan THR kepada Anak-Anak
Kekhusyukan dalam itikaf seharusnya dicapai melalui niat yang tulus, amalan yang benar, serta ketekunan dalam mendekatkan diri kepada Allah.
Oleh karena itu, tidak perlu menekankan hal-hal teknis yang tidak memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam.
Itikaf merupakan salah satu cara terbaik untuk mengisi sepuluh hari terakhir Ramadan dengan ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.
Dengan memahami tuntunan yang benar menurut ajaran Rasulullah SAW, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan itikaf dengan lebih baik dan memperoleh keberkahan dari ibadah tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
Lemomo Gandeng GIMF dalam Program Ramadan, Dorong Dampak Sosial dan Ekonomi
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Taqy Malik Sentil Jomblo Ngenes, Warganet Balik Serang Isu Wakaf Al-Qur'an
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
-
Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026
-
Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026
-
Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Tren Fashion 2026: Siluet Longgar Jadi Andalan, Ini Cara Bikin Outfit Simpel Terlihat Statement
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung
-
5 Pilihan Foundation Tahan Lama untuk Make Up Flawless saat Kondangan
-
Bikin Anabul Happy, Ini Tren Snack Buat Kucing dan Anjing yang Lagi Naik Daun
-
Gaji Pokok Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Terjaring OTT KPK
-
5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian