Suara.com - Kasus sengketa tanah Mat Solar akhirnya menemui titik terang. Pihak keluarga almarhum akhirnya menerima ganti rugi senilai Rp3,3 miliar pada Rabu (26/3/2025).
Mirisnya, ganti rugi ini baru diberikan tak lama setelah sang komedian legendaris berpulang. Tak heran jika cairnya hak ganti rugi atas tanah Mat Solar ini disambut positif oleh banyak pihak.
Lantas seperti apa perjalanan kasus ini?
1. Ganti Rugi Macet dari Tahun 2019
Tanah seluas 1.313 meter persegi milik Mat Solar terdampak proyek Tol Cinere-Serpong, sehingga seharusnya pihaknya menerima ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar.
Namun uang ganti rugi ini tidak kunjung diberikan kepada Mat Solar dan keluarganya. Hal inilah yang sempat membuat Rieke Diah Pitaloka berang, dan diperjuangkan olehnya selama Mat Solar terbaring sakit akibat stroke.
"Kirain udah beres urusan tanah #BangJuri yang dipake negara buat jalan tol Cinere-Serpong. Masalahnya ntu jalan tol udah operasi, kenape tanah Bang Juri belom lunas dari 2019. Gimana besty kita bantu tagihin yuk.." cuit Rieke di akun X-nya.
2. Uang Akan Dipakai untuk Berobat
Putra sulung Mat Solar, Idham Aulia, menyebut uang ganti rugi dengan nilai yang fantastis itu dapat dipakai untuk membantu pembiayaan pengobatan ayahnya yang terkena stroke.
Baca Juga: Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
Menurut Idham, masalah ganti rugi tanah tersebut sudah memasuki tahap konsinyasi. "Udah konsinyasi. Makanya kuncinya di BPN. Lumayan buat Ayah berobat, bantu-bantu," kata Idham saat ditemui Rieke di rumah.
Konsinyasi sendiri merupakan mekanisme penyelesaian ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang melibatkan pengadilan.
Maksudnya, jika tidak tercapai kesepakatan dalam negosiasi antara pemerintah dan pemilik tanah, maka pemerintah dapat menitipkan dana ganti rugi tersebut ke pengadilan demi menghindari penundaan proyek.
3. Tanah Mat Solar Ternyata Bersengketa
Salah satu alasan masalah ganti rugi tanah ini macet adalah karena tanahnya ternyata bersengketa. Selain Mat Solar, sosok lain bernama Idris juga mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut.
"Tahun 1993, Pak Idris sebagai Tergugat telah mengalihkan tanah tersebut kepada Pak Rusli, tapi tidak ada jual beli ke Pak Rusli. Tanah tersebut kemudian baru dialihkan ke Pak Mat Solar, selanjutnya ada pembebasan jalan," tutur kuasa hukum Idris, Endang Hadrian, di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (24/12/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Pilihan Parfum Aroma Gardenia untuk Kesan Feminin Kuat, Cocok bagi Wanita Percaya Diri
-
SMA 72 Jakarta Akreditasinya Apa? Ini Profil Sekolah yang Disorot usai Ledakan di Masjid
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
-
Kreasi Chef dan Mixologist Bali Mendunia, Bawa Pulang Penghargaan Kuliner Asia Pasifik
-
Ketika Kisah Cinderella Diceritakan Kembali Lewat Balet Klasik Bernuansa Modern
-
Kulit Kusam Bikin Gak Pede? Ini Penyebab dan Solusi Jitu yang Bisa Kamu Coba
-
Modest Fashion Go International! Buttonscarves Buka Gerai Eksklusif di Jewel Changi
-
4 Tips Menyimpan Sunscreen agar Tak Cepat Rusak, Biar Tetap Efektif Lindungi Kulit!
-
Bapmericano, Tren Nasi Campur Kopi dari Korea yang Bikin Geger: Enak atau Aneh?
-
Kisah Istri Pengemudi yang Berdaya: Perjalanan Bu Tami dari Dapur Rumah ke Usaha Roti Laris