Endang menyebut kliennya juga mempunyai dokumen sah kepemilikan tanah. Karena itulah, diperlukan persidangan untuk menentukan siapa yang berhak atas uang ganti rugi Rp3,3 miliar tersebut.
"Sampai saat ini giriknya masih atas nama Simanganing dengan ahli warisnya adalah Pak Idris. Sampai sekarang ini belum di balik nama karena memang belum ada AJB," terang Endang.
4. Sengketa dengan Idris Kini Berakhir Damai
Sengketa tanah ini resmi diakhiri dengan damai pada Rabu (26/3/2025). Dengan demikian, pihak keluarga Mat Solar berhak menerima uang ganti rugi yang mereka perjuangkan sejak tahun 2019, yakni senilai Rp3,3 miliar.
"Kesepakatannya adalah, para pihak dengan ini menyatakan mengakhiri dengan perdamaian perkara 261 dengan tanah (seluas) 1.313 meter persegi," tutur Hakim Ketua, Fahmiron, di PN Tangerang.
Pihak BTN lalu menyerahkan cek senilai Rp3,3 miliar kepada keluarga Mat Solar yang diwakili oleh anak sulungnya, Idham Aulia. Penyerahan ini juga disaksikan oleh anggota keluarga lain, termasuk istri almarhum.
Perdamaian pihak keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris yang sama-sama mengklaim tanah tersebut terjadi di kantor pengacara Muhammad Idris, Endang Hadrian, pada Kamis (20/3/2025).
Sebagai penanda perdamaian, Idham Aulia yang mewakili pihak keluarga Mat Solar bersedia memberikan persenan uang ganti rugi kepada Muhammad Idris.
"Untuk angka, saya tidak menyebutkannya berapa persen. Karena itu adalah urusan beliau-beliau. Terpenting adalah mereka sama-sama damai dan sepakat untuk mengakhiri perkara ini," ujar Endang.
Baca Juga: Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering
-
3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
K-Beauty Makin Melokal, Hadirkan Shade Khusus untuk Kulit Perempuan Indonesia
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah
-
Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC
-
Apa Perbedaan AC dan Air Cooler? Kenali Sebelum Membeli Pendingin Ruangan
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia
-
6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026