Suara.com - Salah satu kewajiban umat Muslim yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri adalah menunaikan zakat fitrah. Setiap Muslim dianjurkan membaca niat zakat fitrah sebelum menunaikannya.
Niat zakat fitrah sendiri ada beberapa bacaan tergantung peruntukannya. Ada niat zakat untuk diri sendiri, menzakatkan diri sendiri dan keluarga, istri, anak perempuan, serta anak laki-laki.
Untuk niat menzakati diri sendiri, bacaan lengkapnya adalah sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
Namun bagaimana jika ada yang langsung menyerahkan zakatnya tanpa membaca apa pun? Apakah zakat orang tersebut sah di mata agama? Simak penjelasannya berikut ini.
Penjelasan dari Pendakwah Upi Fernando
Pendakwah bernama Upi Fernando melalui unggahan TikTok-nya pernah menjelaskan soal hukum zakat fitrah tanpa membaca apa pun. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan dan zakatnya tetap sah.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Keluarga, Lengkap dengan Terjemahan!
Upi Fernando menjelaskan kalau hukum mengucapkan niat zakat fitrah adalah sunnah. Jadi tidak berdosa jika tidak dilakukan dan tidak mengurangi kesahan zakat. Yang terpenting adalah niat yang ada di dalam hati.
"Zakat fitrah enggak baca apa-apa misalkan langsung diserahkan ke ustaz atau panitia, boleh enggak? Jawabannya boleh teman-teman dan zakatnya tetap sah," jelas pendakwah tersebut, dilansir dari TikTok a.upifernando97_ pada Kamis (27/3/2025).
"Kenapa (boleh dilakukan dan tetap sah)? Karena melafazkan niat seperti 'Nawaitu an ukhrija' itu hukumnya sunah, enggak wajib. Selagi di dalam hati kita ada niatan untuk berzakat dan beras ini diperuntukkan untuk zakat fitrah, kita tetap sah," tandasnya.
Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Penjelasan yang hampir sama juga disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam sebuah ceramah yang diunggah ke kanal YouTube Tanya Jawab Agama. Ustaz ternama itu juga menyebutkan kalau melafalkan niat zakat fitrah hukumnya sunah, jadi tidak harus dilakukan.
"Apabila memberikan zakat kepada seseorang boleh menyampaikan dalam hati (niatnya) atau harus dibilang secara lisan?" kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan dari salah satu jemaah seperti dilansir dari YouTube pada Kamis (27/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
5 Rekomendasi Liquid Lipstik yang Bisa Dijadikan Blush On
-
5 Parfum Floral Fruity Produk Lokal, Wangi Elegan Mulai Rp26 Ribu
-
5 Moisturizer yang Bikin Kulit Lembap Sepanjang Hari Tanpa Lengket
-
5 Foundation Water-Based Lokal untuk Kondangan, Tidak Pecah di Garis Senyum
-
Ramalan Keberuntungan Zodiak 1 Februari 2026, Siapa Paling Hoki Hari Ini?
-
5 Sunscreen yang Bikin Kulit Terlindungi Tanpa Terasa Berat untuk Usia 40 Tahun
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Usia 40 Tahun, Ampuh Samarkan Flek Hitam
-
Usia 55 Tahun Butuh Skincare Apa? Ini 5 Rekomendasi yang Bermanfaat untuk Kulit Dewasa
-
Menanam Mangrove, Menjaga Pesisir: Aksi Nyata Keberlanjutan di Tengah Ancaman Iklim
-
Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan