Suara.com - Salah satu kewajiban umat Muslim yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri adalah menunaikan zakat fitrah. Setiap Muslim dianjurkan membaca niat zakat fitrah sebelum menunaikannya.
Niat zakat fitrah sendiri ada beberapa bacaan tergantung peruntukannya. Ada niat zakat untuk diri sendiri, menzakatkan diri sendiri dan keluarga, istri, anak perempuan, serta anak laki-laki.
Untuk niat menzakati diri sendiri, bacaan lengkapnya adalah sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
Namun bagaimana jika ada yang langsung menyerahkan zakatnya tanpa membaca apa pun? Apakah zakat orang tersebut sah di mata agama? Simak penjelasannya berikut ini.
Penjelasan dari Pendakwah Upi Fernando
Pendakwah bernama Upi Fernando melalui unggahan TikTok-nya pernah menjelaskan soal hukum zakat fitrah tanpa membaca apa pun. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan dan zakatnya tetap sah.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Keluarga, Lengkap dengan Terjemahan!
Upi Fernando menjelaskan kalau hukum mengucapkan niat zakat fitrah adalah sunnah. Jadi tidak berdosa jika tidak dilakukan dan tidak mengurangi kesahan zakat. Yang terpenting adalah niat yang ada di dalam hati.
"Zakat fitrah enggak baca apa-apa misalkan langsung diserahkan ke ustaz atau panitia, boleh enggak? Jawabannya boleh teman-teman dan zakatnya tetap sah," jelas pendakwah tersebut, dilansir dari TikTok a.upifernando97_ pada Kamis (27/3/2025).
"Kenapa (boleh dilakukan dan tetap sah)? Karena melafazkan niat seperti 'Nawaitu an ukhrija' itu hukumnya sunah, enggak wajib. Selagi di dalam hati kita ada niatan untuk berzakat dan beras ini diperuntukkan untuk zakat fitrah, kita tetap sah," tandasnya.
Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Penjelasan yang hampir sama juga disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam sebuah ceramah yang diunggah ke kanal YouTube Tanya Jawab Agama. Ustaz ternama itu juga menyebutkan kalau melafalkan niat zakat fitrah hukumnya sunah, jadi tidak harus dilakukan.
"Apabila memberikan zakat kepada seseorang boleh menyampaikan dalam hati (niatnya) atau harus dibilang secara lisan?" kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan dari salah satu jemaah seperti dilansir dari YouTube pada Kamis (27/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya
-
Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini