Suara.com - Fitur DANA Kaget banyak digunakan untuk membagikan THR atau angpao dari donatur kepada orang-orang yang berhasil mengklaimnya dengan cepat. Tapi THR gratis dari DANA Kaget ini juga bisa diberikan pada sanak saudara Anda ketika pulang ke kampung halaman, selama Anda tahu cara mengirimnya.
Anda dapat mencoba menjadi donatur dari DANA Kaget yang disediakan oleh dompet digital tersebut. Namun untuk menjaga agar link dan kode QR yang dimiliki dapat diklaim oleh sanak saudara saja, tentu Anda tidak perlu membagikannya di media sosial secara luas.
Jadi setelah Anda membuat link atau kode QR, melakukan pengaturan pada klaim yang dapat dilakukan, serta memiliki saldo DANA Kaget, Anda dapat membagikannya pada sanak saudara yang ada di sekitar Anda saja tanpa perlu mengunggahnya di media sosial.
Cara Mengirim THR Gratis dari DANA Kaget
Untuk membuat link atau kode QR yang kemudian dapat disebarkan pada sanak saudara, langkah yang perlu Anda lakukan cukup sederhana. Terlebih dahulu pastikan bahwa akun yang Anda miliki sudah di-upgrade ke versi premium, kemudian ikuti langkah berikut ini.
- Buka aplikasi DANA yang Anda miliki
- Kemudian pilih fitur DANA Kaget yang tersedia di bagian menu utama
- Selanjutnya, masukkan jumlah saldo yang ingin dibagikan melalui link atau kode QR yang nantinya akan dibuat
- Pilih metode pembagian yang diinginkan. Tersedia dua opsi, yakni secara acak dengan jumlah yang berbeda-beda, atau secara sama rata, dengan jumlah masing-masing klaim yang dilakukan akan sama
- Sebagai opsi tambahan Anda dapat memberikan pesan atau ucapan untuk penerima jika memang diinginkan
- Tentukan jumlah penerima yang dapat mengklaim DANA Kaget ini, idealnya disesuaikan dengan jumlah saudara yang akan diberikan THR gratis melalui fitur tersebut
- Konfirmasi transaksi yang dilakukan, dan masukkan PIN akun DANA yang Anda miliki untuk menyelesaikan proses
- Setelah berhasil, salin link DANA Kaget dan Anda dapat membagikannya pada sanak saudara yang ada di sekitar Anda atau pada orang yang ingin diberikan saldo DANA
Dengan cara sederhana ini, Anda dapat membagikan THR pada sanak saudara tanpa perlu repot menyiapkan uang baru, amplop, atau merasa sungkan jika mungkin THR yang diberikan dirasa kurang. Semua masuk ke proses digital yang cepat, ringkas, dan praktis.
Masa Berlaku Link dan Kode QR
Jika melihat dari banyak penjelasan yang ada di artikel dan sumber, sebenarnya link atau kode QR ini tidak memiliki masa berlaku yang jelas. Link dan kode QR tetap dapat digunakan selama saldo yang dimasukkan masuk tersedia, sehingga terus dapat diklaim hingga saldo habis.
Ketika saldo mencapai titik nol atau jumlah penerima yang ditentukan sudah tercapai, maka link atau kode QR yang ada tidak lagi dapat memberikan saldo gratis pada orang yang mengklaimnya. Mungkin di titik inilah masa berlaku dari link dan kode QR DANA Kaget habis sebab tidak lagi memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.
Baca Juga: Klaim Link Saldo DANA Kaget Gratis Spesial Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Tidak perlu cemas, ketika Anda masih ingin membagikan THR pada sanak saudara, Anda dapat dengan mudah membuat link kembali dengan jumlah saldo dan penerima yang Anda tentukan sendiri. Jadi THR yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, tanpa harus melewati batas dana yang sudah Anda tentukan sebelumnya.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara mengirim THR gratis dari DANA Kaget yang dapat Anda coba segera. Prosesnya mudah dan tidak memerlukan waktu lama, namun dapat memberikan kesan yang mendalam pada saudara yang Anda temui di kampung halaman.
Nah bagi kamu yang ingin mendapatkan saldo DANA gratis dari DANA kaget, bisa cek link berikut ini: https://link.dana.id/danakaget?c=s8l5s43kg&r=bUnMHW&orderId=20250328101214245415010300166180915298171
Catatan: Perlu diketahui, artikel ini hanya sebatas menyediakan informasi tentang saldo DANA Kaget Gratis. Namun, segala risiko yang mungkin terjadi tidak menjadi tanggung jawab Suara.com. Link DANA Kaget yang tercantum berasal dari donatur yang menggunakan aplikasi DANA.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan