Orang yang Mahram Dinikahi dalam Islam
Sebagai umat Muslim, penting untuk mengetahui bahwa ada beberapa anggota yang dilarang untuk dinikahi karena mahram. Adapun beberapa anggota yang dilarang untuk dinikahi berdasarkan hukum Islam yakni sebagai berikut:
- Ibu kandung
- Anak-anak perempuanmu
- Saudara-saudara perempuanmu
- Saudara-saudara dari bapakmu yang perempuan
- Saudara-saudara dari ibumu yang perempuan
- Anak-anak perempuan yang dilahirkan dari saudara-saudaramu yang laki-laki
- Anak-anak perempuan yang dilahirkan dari saudara-saudaramu yang perempuan
- Ibu-ibumu yang menyusuimu
- Saudara perempuan sepersusuan
- Ibu-ibu istrimu (mertua)
- Anak-anak dari istrimu
- Istri-istri anak kandungmu (menantu)
Jadi kesimpulannya, menikahi sepupu dalam pandangan Islam tidak dilarang dan hukumnya sah. Dalam Al Qur'an dan hadis juga disebutkan bahwa melakukan pernikahan dengan sepupu itu boleh, asal memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan syariat Islam.
Penting juga untuk diingat agar tetap menjaga kesehatan serta melakukan pemeriksaan medis sebelum menikah. Selain itu, pastikan pernikahan yang dilakukan tersebut didasari niat baik dan sesuai prinsip-prinsip Islam.
Demikian penjelasan mengenai hukum menikah dengan sepupu dalam islam apakah boleh atau tidak lengkah dengan informasi siapa saja anggota yang dilarang untuk dinikahi karena mahram. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor
-
Berapa Tarif Manggung Raisa? Diva Pop Indonesia Ceraikan Hamish Daud
-
Masih Bingung Harus Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Jawaban Dokter Spesialis Kulit
-
2 Promo G-DRAGON IN CINEMA CGV, Ada Poster Eksklusif 4DX dan Paket Combo Tiket
-
Apakah Tanggal 28 Oktober Termasuk Libur Nasional? Ini Jawabannya
-
Beauty Beyond Boundaries, Ruang Baru untuk Merayakan Kecantikan
-
Sumpah Pemuda 2025 yang ke Berapa? Ini Tema Resmi dan Makna di Balik Logonya
-
7 Parfum Lokal yang Wanginya Meninggalkan Jejak untuk Pria dan Wanita
-
6 Sabun Cuci Muka untuk Mengatasi Flek Hitam Usia 40-an, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Rekomendasi 5 Sepatu Lokal Harga Rp200 Ribuan: Nyaman, Nggak Bikin Pegal saat Berdiri di KRL