Orang yang Mahram Dinikahi dalam Islam
Sebagai umat Muslim, penting untuk mengetahui bahwa ada beberapa anggota yang dilarang untuk dinikahi karena mahram. Adapun beberapa anggota yang dilarang untuk dinikahi berdasarkan hukum Islam yakni sebagai berikut:
- Ibu kandung
- Anak-anak perempuanmu
- Saudara-saudara perempuanmu
- Saudara-saudara dari bapakmu yang perempuan
- Saudara-saudara dari ibumu yang perempuan
- Anak-anak perempuan yang dilahirkan dari saudara-saudaramu yang laki-laki
- Anak-anak perempuan yang dilahirkan dari saudara-saudaramu yang perempuan
- Ibu-ibumu yang menyusuimu
- Saudara perempuan sepersusuan
- Ibu-ibu istrimu (mertua)
- Anak-anak dari istrimu
- Istri-istri anak kandungmu (menantu)
Jadi kesimpulannya, menikahi sepupu dalam pandangan Islam tidak dilarang dan hukumnya sah. Dalam Al Qur'an dan hadis juga disebutkan bahwa melakukan pernikahan dengan sepupu itu boleh, asal memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan syariat Islam.
Penting juga untuk diingat agar tetap menjaga kesehatan serta melakukan pemeriksaan medis sebelum menikah. Selain itu, pastikan pernikahan yang dilakukan tersebut didasari niat baik dan sesuai prinsip-prinsip Islam.
Demikian penjelasan mengenai hukum menikah dengan sepupu dalam islam apakah boleh atau tidak lengkah dengan informasi siapa saja anggota yang dilarang untuk dinikahi karena mahram. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir
-
6 Sepeda Roadbike Termurah untuk Pemula 2026 dan Tips Memilihnya dari Cyclist
-
5 Sepatu Lari Nike Termurah di Sports Station, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Bukan Soal Jumlah, Frekuensi Pakaian Dapat Tentukan Dampak Lingkungan
-
Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan
-
Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna
-
5 Rekomendasi Setrika Anti Lengket dan Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Daya 450 VA
-
Perbedaan Body Mist dan Body Cologne Sariayu Tanjung, Begini Karakter dan Review Penggunanya