Suara.com - Sugianto, seorang nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) menuai atensi setelah menjadi penyelamat saat kebakaran hutan di Korea Selatan. Terbaru, Sugianto dikabarkan mendapat hadiah visa F-2.
Insiden kebakaran yang melanda Provinsi Gyeongsag Utara, Korsel pada 25 Maret 2025 lalu menyebar ke desa nelayan Yeongdeok. Sugianto turut mengevakuasi warga yang sudah lanjut usia (lansia) di desa tersebut.
Dikutip dari Dkilbo, Sugianto turut berkeliling mengetuk pintu ke pintu, bersama kepala desa untuk memperingatkan warga agar segera mengungsi.
Dalam proses tersebut, ia menggendong warga yang mobilitasnya terbatas dan mengevakuasi mereka ke tempat lebih aman yang berjarak 300 meter.
Setidaknya ada tujuh lansia yang berhasil diselamatkan oleh Sugianto dari tragedi kebakaran. Berkat aksi heroiknya, pria asal Indonesia tersebut mendapat apresiasi dan pujian dari warga Korea Selatan.
Atas dedikasinya, Sugianto juga dilaporkan tengah direkomendasikan untuk mendapat visa F-2. Pada 1 April 2025, penjabat Menteri Kehakiman Kim Seok-woo sedang mempertimbangkan untuk pemberian visa F-2 atau visa tinggal jangka panjang kepada Sugianto.
Lantas sebenarnya apa visa F-2?
Visa F-2 di Korea Selatan adalah visa untuk orang asing yang ingin menetap di Negeri Gingseng. Visa ini dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman setempat.
Visa F-2 ini juga disebut sebagai tiket emas untuk mendapatkan visa permanent residence atau izin tinggal di suatu negara secara permanen.
Baca Juga: Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
Sementara itu, izin tempat tinggal jangka panjang adalah status tempat tinggal yang dapat diberikan oleh Menteri Kehakiman kepada seseorang yang diakui memberikan kontribusi khusus kepada Republik Korea Selatan atau berperan untuk kepentingan publik.
Tak sembarang orang bisa mendapatkan visa F-2, termasuk bagi pekerja seperti Sugianto. Visa ini biasanya diberikan kepada pekerja profesional dengan pendapatan tinggi atau lulusan S2 dan S3.
Para pekerja asing di Korea umumnya mengantongi visa dengan kode huruf E. Setiap kode, memiliki syarat dan masa berlaku sendiri.
Sugianto diduga berbekal visa kerja E-9 karena pekerjannya di bidang perikanan. Atas jasanya yang membantu warga saat kebakaran, ia tengah dipertimbangkan mendapat visa F-2.
Pemegang visa F2- memiliki beberapa keuntungan di antaranya: mempermudah apply permanent resident asal memenuhi syarat, bisa diperpanjang tanpa batas asalkan pendapatan memenuhi, bekerja di bidang apa saja di Korea, diizinkan membawa istri-anak, bebas berpindah pekerjaan tanpa harus lapor ke imigrasi hingga tidak wajib bekerja dan tetap bisa tinggal di Korsel.
Sudah bertahun-tahun di Korea
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh
-
Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi