Hukuman kini mengintai penerbang balon ilegal di Malang yang kini menyebabkan kerugian besar. Sosok penerbang balon udara ilegal tersebut kini tengah masuk ke dalam radar pencarian polisi.
Kapolsek Bumiaji, AKP G Windu Hadi dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025) menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami terkait laporan warga terhadap kasus penerbang balon udara ilegal yang mengakibatkan listrik padam.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata dalam keterangan terpisah, Kamis (3/4/2025) mengimbau warga untuk melaporkan ke polisi jika mereka mengetahui keberadaan sosok penerbang ilegal tersebut.
Warga diminta memberikan informasi kepada kepolisian setempat agar membantu pencarian si penerbang ilegal.
Polisi kini menghadapi beberapa kendala saat mencari pelaku yang melepas balon udara itu. Kapolsek Pujon Iptu Sugihartono mengungkap pihaknya tak sempat mengamankan balon udara yang telah terjatuh. Sebab kala petugas datang, balon udara tersebut sudah tidak ada di lokasi.
Iptu Sugihartono dan pihaknya memperoleh kesimpulan bahwa balon diterbangkan bukan dari wilayah Kecamatan Pujon, melainkan dari wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jika dugaan itu benar, maka pelaku berada jauh dari lokasi jatuhnya balon udara.
Selain memburu penerbang balon udara, kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tak merayakan Lebaran dengan kegiatan berbahaya seperti menerbangkan balon udara tanpa izin.
AKBP Andi Yudha Pranata dalam keterangannya meminta menegaskan penerbangan balon udara tersebut hampir berpotensi mengganggu penerbangan yang melewati airspace di TKP.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
8 Alasan Ilmiah Seseorang Berselingkuh Menurut Psikologi: Kerap Diabaikan?
-
7 Promo Minuman Kopi Spesial Natal 2025 dan Tahun Baru, Jangan sampai Ketinggalan!
-
4 Moisturizer Jepang untuk Melembapkan Kulit dan Menguatkan Skin Barrier
-
5 Lip Cream untuk Bibir Kering: Tahan Lama dan Melembapkan, Cocok untuk Pekerja Outdoor
-
Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
5 Sepatu Lokal Murah untuk Long Run: Mulai Rp 300 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
-
5 Tinted Sunscreeen untuk Atasi Flek Hitam Membandel usia 50 Tahun ke Atas
-
30 Balasan Ucapan Selamat Natal 2025 untuk Teman Beda Agama, Jangan Cuma 'Makasih'!
-
8 Promo Minuman Spesial Hari Natal 2025: Ada Starbucks, Kopi Kenangan, Chatime, dan Point Coffe