Suara.com - Dengan rentang waktu puasa Syawal yang terbatas, mungkin Anda bertanya-tanya mengenai bagaimana hukum menggabungkan puasa Syawal dengan qadha atau pengganti puasa Ramadhan.
Puasa Syawal, sebagai ibadah sunnah yang dilakukan setelah Lebaran, memang dianjurkan dan terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah berpuasa sepanjang tahun (HR. Bukhari dan Muslim).
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal
Hingga kini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum menggabungkan puasa Syawal dengan membayar hutang puasa Ramadhan. Perbedaan ini muncul karena adanya perbedaan hukum di antara keduanya. Seperti yang kita ketahui, puasa Syawal adalah sunnah, sedangkan qadha Ramadhan adalah kewajiban.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤
Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kalian yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari yang tidak ia puasa pada hari-hari lainnya. Bagi yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Siapa yang dengan kerelaan hati melakukan kebajikan, itu lebih baik baginya, dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.
Berdasarkan hal ini, dalam laman MUI disebutkan bahwa Imam al-Syarqawi (w 1227 H) dalam Hasyiyah al-Syarqawi menulis sebagai berikut:
"Jika seseorang berpuasa di bulan Syawal dengan niat qadha, atau dengan niat nazar atau puasa sunnah lainnya, ia tetap akan mendapatkan pahala puasa sunnah Syawal, karena substansi puasa enam hari di bulan Syawal telah dilaksanakan. Namun, ia tidak akan mendapatkan pahala penuh sesuai dengan yang disebutkan dalam hadits, kecuali jika niat puasa tersebut khusus untuk puasa enam hari Syawal, tanpa digabungkan dengan niat lain." (Lihat Hasyiyah al-Syarqawi, juz 1, hlm 474)
Berbeda dengan Imam al-Syarqawi, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berpendapat bahwa menggabungkan puasa Syawal dengan qadha puasa Ramadhan adalah makruh. Menurut beliau, jika hal ini dilakukan, maka puasa enam hari Syawal tidak akan mendapatkan kesempurnaan.
Baca Juga: Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
Sejalan dengan pendapat Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali juga menyatakan bahwa seseorang yang mendahulukan puasa Syawal, tetapi masih memiliki hutang puasa Ramadhan, tidak akan mendapatkan pahala untuk puasa Syawal tersebut.
Oleh karena itu, qadha puasa Ramadhan sebaiknya didahulukan terlebih dahulu. Setelah itu, Anda baru bisa melanjutkan dengan puasa Syawal. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan pahala puasa Syawal yang setara dengan puasa sepanjang tahun, seperti yang dijelaskan di awal artikel ini.
Niat Puasa Syawal Digabung dengan Bayar Hutang Ramadhan
Perlu diketahui bahwa tidak ada tuntutan khusus mengenai bacaan niat puasa Syawal yang digabungkan dengan qadha Ramadhan. Anda dapat membaca niat puasa qadha Ramadhan sambil mengharapkan pahala puasa Syawal. Berikut adalah bacaan niat puasa Syawal:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala."
Sedangkan, berikut adalah bacaan niat qadha atau mengganti puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Dengan waktu satu bulan untuk menunaikan ibadah puasa Syawal, Anda bisa memanfaatkan beberapa hari pertama untuk membayar atau qadha puasa Ramadhan. Setelah itu, Anda bisa menggunakan sisanya untuk menunaikan ibadah puasa Syawal.
Demikian informasi tentang hukum qadha puasa Ramadhan bersamaan dengan puasa Syawal. Di tahun 2025 atau 1447 Hijriah ini, bulan Syawal akan berakhir pada tanggal 28 April 2025.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Melaney Ricardo Bagikan Rahasia Jaga Kulit Tetap Sehat di Tengah Hidup Super Sibuk
-
Rindu Orang Tua Tak Terobati? Kirimkan Cinta Lewat Doa Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan
-
Bolehkah Tabur Bunga di Kuburan? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama Lengkap
-
20 Kata-kata Ucapan Valentine Super Romantis, Bikin Pacar Meleleh Seketika!
-
4 Rekomendasi Sepeda Lipat Ukuran 20 Inci untuk Remaja hingga Dewasa
-
6 Aksesori Sepeda Kalcer Aesthetic Bikin Gowes Makin Gaya
-
Korea Selatan Masuk Negara Paling Rasis di Dunia, Apa Penyebabnya?
-
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
-
3 Karakter Seseorang Dilihat dari Kebiasaan Menyilangkan Kaki