Kepulauan Riau memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan dengan system diskon, dimulai pada Januari-Juni 024. Diskon yang diberikan untuk PKB sebesar Rp13,94 persen sedangkan BBNKB diskon hinggu Rp39,75 persen.
7. Kalimantan Selatan
Kebijakan pemutihan kendaraan di Kalimantan Selatan berupa diskon mulai 5 Januari-28 Juni 2025. Diskon diberikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 25 persen dan BBNKB digratiskan.
8. Bali
Provinsi Bali memberikan diskon untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 14,35 persen dan diskon 12,15 persen secara terbatas. Diskon 14,35 persen diberlakukan untuk kendaraan bermotor berkapasitas hingga 200 cc. Sedangkan diskon 12,15 persen diberlakukan untuk kendaraan bermotor di atas 200 cc.
Bali juga menerapkan diskon sebesar 39,76 persen. Diskon ini diberlakukan untuk kendaraan bermotor ambulan, pemadam kebakaran, kendaraan social keagamaan, kendaraan lembaga sosial, kendaraan pemerintahan.
9. Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan PKB dan BBNKB. Diskon PKB diberikan sebesar 9,5 persen dan diskon BBNKB sebesar 9,5 persen.
10. Kalimantan Utara
Baca Juga: Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
Kebijakan pemutihan kendaraan bermotor di Kalimantan Utara diberlakukan sampai 31 Desember 2025. Wajib pajak hanya hanya harus bayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
Demikian itu jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025. Provinsi Jawa Timur belum termasuk yang mengeluarkan kebijakan yang sama, sehingga mungkin harus menunggu. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan