Suara.com - Puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang dilaksanakan di bulan Syawal dalam kalender Hijriah. Puasa ini totalnya enam hari dan tidak harus dilakukan berurutan. Bisa dilakukan secara terpisah selama masih dalam bulan Syawal.
Puasa Syawal memberi kesempatan bagi umat Muslim untuk mendapatkan pahala yang setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh.
Hal ini karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, puasa Ramadan (30 hari) setara dengan 300 hari, ditambah puasa Syawal (6 hari) setara dengan 60 hari, sehingga totalnya mendekati 360 hari (setahun).
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, puasa ini boleh dilakukan secara berurutan (misalnya tanggal 2-7 Syawal) atau tidak berurutan (misalnya tanggal 2, 5, 10, dll), sesuai kemampuan masing-masing individu.
Jadi, puasa Syawal adalah ibadah sunnah yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal untuk menyempurnakan ibadah Ramadan dan meraih keutamaan besar.
Hukum puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
"Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)
Mengenai apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berurutan (berturut-turut) atau boleh tidak berurutan, para ulama sepakat bahwa puasa Syawal tidak wajib dilakukan secara berurutan.
Artinya, seseorang boleh melaksanakan puasa enam hari tersebut secara terpisah selama masih dalam bulan Syawal. Misalnya, bisa dilakukan pada tanggal 2, 5, 10, 15, 20, dan 25 Syawal, asalkan totalnya enam hari.
Pendapat Ulama
Menurut mazhab Syafi’i dan mayoritas ulama, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan atau terpisah, tanpa ada keharusan untuk berurutan.
Namun, melakukan secara berurutan di awal Syawal (misalnya mulai tanggal 2 Syawal) dianggap lebih utama karena menunjukkan semangat dalam beribadah.
Tidak ada dalil yang mewajibkan puasa ini harus berurutan, sehingga fleksibilitas ini memudahkan umat Islam untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Catatan Penting
Puasa Syawal sebaiknya dimulai setelah Hari Raya Idulfitri (1 Syawal), karena puasa pada tanggal 1 Syawal hukumnya haram.
Berita Terkait
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru