Suara.com - Nama Novita Tandry tengah jadi perbincangan hangat di media sosial lantaran muncul dugaan dirinya belum resmi menyandang gelar sebagai psikolog, meski sering tampil di berbagai program televisi nasional dan berbicara seputar kesehatan mental.
Setelah ramai jadi isu hangat, banyak warganet di media sosial X turut mengomentari topik ini.
“Jadi geger gini euy ada yang ngaku psikolog, sering diundang stasiun TV ngebahas kasus yang besar pake titel psikolog, followers ratusan ribu, buka klinik, ternyata S1 Psikologinya aja tidak lulus,” tulis akun @disyar***.
Cuitan tersebut menuai banyak respons dari warganet lainnya yang menuturkan bahwa mereka juga memiliki kecurigaan yang sama sebelum berita ini ramai dibahas.
“Ini yangg waktu di undang closethedoor tapi statementnya agak ngalor ngidul pas mengomentari kasus ‘lebak bulus’ anak bunuh ortu, ngakunya sudah 31thn loh jadi psikolog, tapi bicaranya pas aku liat agak sanksi, alias kok bukan kek psikolog yaa,” komentar @beautifulma***.
Menanggapi ramainya masalah ini, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia pun angkat bicara dengan menyebutkan bahwa Novita Tandry bukan anggotanya.
"IPK Indonesia menegaskan bahwa saudari Novita Tandry bukan anggota IPK Indonesia," jelas Ketua Umum IPK Indonesia Retno Kumolohadi.
Tak hanya itu, IPK juga membeberkan jika Novita Tandry pernah melakukan pendaftaran sebagai anggota IPK Indonesia pada tanggal 17 Juli 2022 lalu.
Namun, setelah diminta beberapa berkas untuk verifikasi lebih lanjut, Novita Tandry tidak pernah melengkapinya hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Lucky Hakim Dicurigai Lupa Sudah Jadi Pejabat, Lita Gading: Jangan-Jangan Akting Saat Kampanye
"Meskipun begitu sampai batas waktu yang ditentukan saudari novita tante tidak melengkapi dokumen yang dimaksud atas dasar hal tersebut, maka keanggotaan saudar Novita Tandry di IPK Indonesia dinyatakan batal," jelasnya.
Alhasil, viralnya kabar ini membuat warganet merasa penasaran, sebenarnya apa saja syarat resmi untuk bisa disebut sebagai psikolog di Indonesia? Apakah cukup dengan menyelesaikan studi S1 Psikologi, atau ada tahapan lain yang harus dilalui?
Secara definisi, psikolog adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam memahami, menilai, dan menangani perilaku, pikiran, serta emosi manusia berdasarkan ilmu psikologi.
Psikolog tidak hanya belajar teori semata, tetapi juga dibekali dengan keterampilan praktik untuk melakukan asesmen psikologis, memberikan terapi, serta menyusun solusi yang tepat bagi klien.
Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa gelar psikolog bukan sekadar gelar akademis, melainkan juga status profesional yang harus diperoleh lewat jalur pendidikan dan sertifikasi resmi.
Menurut pedoman dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, untuk bisa disebut sebagai psikolog secara resmi, seseorang harus menempuh pendidikan Profesi Psikologi setelah menyelesaikan jenjang S1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM