Suara.com - Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan terhadap pasien hingga membuat publik geran. Kata-kata 'dokter' pun menempati jajaran trending topic di X pada Selasa (15/4/2025).
Kasus ini terkuak setelah viral rekaman CCTV, oknum dokter yang tengah melakukan ultrasonografi (USG) kepada seorang wanita.
Dalam video tersebut, korban terbaring dalam kondisi bagian perut terbuka untuk USG. Namun tak berselang lama, tangan dokter tersebut diduga mengarah ke dada hingga membuat korban bereaksi dengan mencoba menepisnya.
Aksi pelaku sontak membuat geram publik. Belum kelar masalah dokter anestesi rudapaksa pedamping pasien, kini kembali muncul kasus yang menyeret oknum jas putih.
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mendesak agar pelaku segera ditangkap. Sahroni memention pihak berwajib supaya menindak dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut.
"Ni Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini sangat WAJIB ditangkep... Gak bisa didiamkan," tulisnya sebagai caption dikutip Selasa (15/4/2025).
Dari unggahan Sahroni didapatkan informasi jika kasus dugaan pelecehaan oknum dokter ini sudah dilaporkan sejak beberapa bulan lalu, namun belum ada tindak lanjutnya.
Publik berharap pelaku dapat diciduk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Harus viral biar diusut tuntas!!!," sentil warganet. "Tangkep dan proses kode etik," sahut yang lain. "Wah ini harus diberi salam olahraga dulu si ini," tulis warganet.
Bikin Murka
Baca Juga: Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
drg. Mirza Mangku Anom mengecam tindakan pelaku yang melecehkan pasien. Sebagai sesama dokter, ia menyempaikan kekesalannya melihat rekan sejawat berbuat keji.
Terlebih, ia mengklaim telah mengantongi semua bukti yang lengkap sehingga tidak pelaku tak bisa membantahnya.
"Tolonglah bekerja secara profesional dan bermartabat. Ini semua bukti aku punya lengkap lho. Rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesal melihat yang begini-begini," ungkapnya dalam unggahan Story Instagram.
Diduga pelaku sebelumnya juga mengikuti akun media sosial drg. Mirza. Namun kini drg. Mirza tak peduli dengan hal itu.
"Masih ingat kan dok, kalau aku gampang marah untuk urusan yang begini? Aku tahu kamu teryata follow aku sudah sejak lama dan maaf aku sama sekali tidak peduli," tuturnya.
drg. Mirza pun mengungkap adanya kejanggalan saat pemeriksaan USG terhadap pasien yang dilakukan oleh pelaku seperti yang terlihat dari CCTV. Semestinya, ada perawat atau bidan yang ikut mendampingi ketika USG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
5 Bedak Waterproof yang Tahan Keringat untuk Usia 55 Tahun, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Januari 2026: 4 Zodiak Dapat Bonus Besar di Tanggal Tua
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Usia 55 Tahun Ke Atas
-
5 Sunscreen Lokal untuk Cegah Garis Halus dan Kerutan Usia 45 Tahun
-
Prinsip Kunci Manajemen Risiko Berbasis Volatilitas untuk Perdagangan Forex Efektif
-
Day Cream atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Skincare dan Rekomendasinya
-
5 Sunscreen Non Comedogenic untuk Flek Hitam Usia 45 Tahun ke Atas
-
Ini 7 Bahaya Menghirup Gas Nitrous Oxide Tabung Whip Pink yang Viral
-
12 Ramalan Shio Terbaru 25 Januari 2026 Tentang Keuangan, Cinta, dan Sial
-
Ruang Bermain yang Bisa Bergerak di Tengah Kota