Suara.com - Tak bisa dipungkiri jika salah satu profesi yag bisa dikatakan sebagai profesi paling bergengsi adalah dokter. Tak heran jika banyak orang tua yang menginginkan anaknya kelak menjadi seorang dokter.
Dokter juga dianggap sebagai pekerjaan yang sangat mulia sebab mampu membantu menyembuhkan orang atau pasien yang sedang sakit.
Sekedar informasi bahwa ada istilah dokter umur dan dokter spesialis. Keduanya ternyata memiliki perbedan yang cukup signifikan terutama perihal gaji.
Dokter Tirta juga pernah membocorkan rahasia dibalik perbedaan gaji antara dokter umum dan dokter spesialis melalui wawancaranya bersama Feni Rose.
“Justru saat itu aku baru tahu, ternyata kalau jadi dokter, itu kalau gak jadi spesialis sengsara. Dan kalaupun jadi spesialis, kalau ga dilahan basah, itu juga sengsara.,” ujar dokter Tirta.
Lahan basah yang dimaksud adalah rumah sakit yang berada di pulau Jawa atau yang lokasinya berada di wilayan tempat tinggal.
Ia pun menambahkan jika kuliah di kedokteran dan mengambil spesialis sangatlah sulit dan memerlukan proses yang sangat lama.
“Lama banget kuliahnya, lama banget prosesnya. Setelah dia lulus umum pun dia harus internship. Internship pun gajinya pas-pasan, dan dia harus berjuang keras lagi untuk lima tahun lagi spesialis, dan setelah lima tahun, kalau dia dia punya networking yang bagus dia akan bekerja di lahan basah,” jelasnya.
Saat pertama menjadi dokter, dokter Tirta mengaku sudah berangan-angan akan mendapatkan gaji sebesar Rp30 juta hingga Rp40 juta. Namun, kenyataan berkata lain.
Baca Juga: Viral Pendaftaran SBY48, Intip Dulu Gaji Fantastis Idol Grup 48
“Saat itu, uang duduk aja masih Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Di dalam dokter itu ada jaga, kalau kita duduk doang jaga tuh cepek sampai Rp 150ribu sehari,” kata dokter Tirta.
Lantas, berapa sebenarnya gaji dokter umum dan spesialisdi Indonesia? Berikut prnjelasannya.
Gaji dokter umum
Dokter umum memiliki tugas menangani pasien dengan berbagai masalah kesehatan. Umumnya, mereka akan mendiagnosis penyakit, memberikan perawatan, dan meresepkan obat untuk mempercepat proses penyembuhan dan pemulihan pasien.
Cara pembayaran dokter umum mengacu pada penghasilan jasa tetap yang merupakan penghasilan dasar setiap dokter yang besarannya bersifat tetap dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara dokter dan rumah sakit.
Kesepakatan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan keluarga, tunjungan natura, dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Tren Facelift Meningkat di Usia 20-an: Bukan Lagi Soal Kerutan, Tapi Tekanan Standar Kecantikan
-
5 Rekomendasi Deodorant Aroma Elegan Anti Lebay: Cocok Untuk Hijabers
-
Permata yang Terlupakan, Keindahan Alam Pantai Kuwaru dengan Hutan Pinus, Kolam Renang, dan Seafood!
-
5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari Ibu Hamil, Nggak Aman untuk Janin
-
Kenapa Pakai Sunscreen Wajah Malah Kusam? Bukan Salah Produk, Mungkin Ini Penyebabnya
-
Siapa Jay Alatas? Ayah Sabrina Alatas Punya Pekerjaan dan Jabatan Mentereng
-
Klaim Ramah Lingkungan Tisu Bambu Dipertanyakan, Produksi Masih Bergantung Batu Bara
-
Sunscreen Apa yang Ampuh untuk Flek Hitam? Cek 5 Produk Lokal Terbaik dan Murah
-
Siapa Owner Produk Viva Cosmetics? Skincare Lokal Terlaris Saat Ini
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah