Suara.com - Pegiat Antikorupsi Tibiko Zabar menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menaikkan gaji hakim sebagai upaya memberantas korupsi.
Menurut Tibiko, langkah tersebut justru dianggap tidak efektif dalam menekan angka korupsi.
“Menaikan gaji bukanlah satu-satunya cara berantas korupsi," kata Tibiko kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo hanya terkesan sekadar mencari jalan pintas tanpa ada solusi jangka panjang.
Padahal, ada beberapa faktor lain yang berpotensi menjadi pendorong terjadinya tindak pidana korupsi, seperti keserakahan dan sistem pengawasan yang buruk hingga penegakan hukum yang lemah.
“Maka idealnya, solusi berantas korupsi tidak hanya fokus pada satu faktor penyebab saja, melainkan juga hal lainnya,” ujar Tibiko.
Untuk itu, dia menegaskan, penting untuk dilakukan upaya lain dengan perbaikan dan penguatan sistem pengawasan terkait tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Tibiko juga menekankan soal pentingnya penegakan hukum yang bisa memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim lantaran geram dengan kasus-kasus korupsi yang marak terjadi belakangan ini.
Baca Juga: Dosen FH Trisakti: Sudah Saatnya Gaji Hakim Sebagai Wakil Tuhan Sama dengan Wakil Rakyat
Dia menyebut nilai yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia mencapai Rp 12 triliun.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam wawancara bersama enam jurnalis senior di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).
“Kalau tidak salah, untuk meningkatkan signifikan semua hakim mungkin butuh Rp12 triliun ya, nggak sampai Rp20 triliun," kata Prabowo.
Berkomunikasi dengan Menkeu
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk penghitungan anggaran terkait rencana menaikkan harga hakim.
Tak hanya itu, Prabowo juga berencana untuk memberikan rumah dinas yang layak bagi para hakim. Untuk itu dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi