Suara.com - Pegiat Antikorupsi Tibiko Zabar menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menaikkan gaji hakim sebagai upaya memberantas korupsi.
Menurut Tibiko, langkah tersebut justru dianggap tidak efektif dalam menekan angka korupsi.
“Menaikan gaji bukanlah satu-satunya cara berantas korupsi," kata Tibiko kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo hanya terkesan sekadar mencari jalan pintas tanpa ada solusi jangka panjang.
Padahal, ada beberapa faktor lain yang berpotensi menjadi pendorong terjadinya tindak pidana korupsi, seperti keserakahan dan sistem pengawasan yang buruk hingga penegakan hukum yang lemah.
“Maka idealnya, solusi berantas korupsi tidak hanya fokus pada satu faktor penyebab saja, melainkan juga hal lainnya,” ujar Tibiko.
Untuk itu, dia menegaskan, penting untuk dilakukan upaya lain dengan perbaikan dan penguatan sistem pengawasan terkait tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Tibiko juga menekankan soal pentingnya penegakan hukum yang bisa memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim lantaran geram dengan kasus-kasus korupsi yang marak terjadi belakangan ini.
Baca Juga: Dosen FH Trisakti: Sudah Saatnya Gaji Hakim Sebagai Wakil Tuhan Sama dengan Wakil Rakyat
Dia menyebut nilai yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia mencapai Rp 12 triliun.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam wawancara bersama enam jurnalis senior di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).
“Kalau tidak salah, untuk meningkatkan signifikan semua hakim mungkin butuh Rp12 triliun ya, nggak sampai Rp20 triliun," kata Prabowo.
Berkomunikasi dengan Menkeu
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk penghitungan anggaran terkait rencana menaikkan harga hakim.
Tak hanya itu, Prabowo juga berencana untuk memberikan rumah dinas yang layak bagi para hakim. Untuk itu dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program