Suara.com - Belakangan publik dihebohkan dengan oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien perempuan. Kini putusan cerai sang dokter viral sehingga "aibnya" selama menikah terungkap ke publik.
Putusan cerai dokter Muhammad Syafril Firdaus alias MSF tersebut diunggah oleh akun X (dulunya Twitter) bernama melmilmol_. Ternyata sang dokter digugat cerai mantan istrinya pada November 2024 di Pengadilan Agama Bandung.
"Search nama si dokter, malah nemu putusan cerainya sama mantan istrinya. Ternyata si dokternya emg sakit jiwa, sering ngelecehin pasien, dan pernah ngelakuin percobaan perkosaan juga. Tandain namanya: SYAFRIL FIRDAUS (Obgyn)," tulis akun X melmilmol_, dilansir pada Kamis (17/4/2025).
Menelisik lebih jauh, gugatan cerai MSF terdaftar dengan nomor 5641/Pdt.G/2024/PA.Badg. Keterangan dalam putusan itu menyebutkan bahwa MSF dan mantan istri bercerai pada Desember 2024, setelah 9 tahun menikah.
Ada banyak poin yang dibahas dalam putusan cerai MSF. Tapi yang mencuri perhatian pengguna X adalah poin tentang alasan MSF digugat cerai mantan istrinya. Apa alasannya?
Dalam poin tersebut, mantan istri MSF yang juga seorang dokter menyebutkan kalau rumah tangga yang dibangun sejak tahun 2015 itu mulai goyah pada September 2023. Penyebabnya adalah MSF yang terbukti melakukan berbagai hal di luar batas wajar, yakni:
"Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita.
Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kedaman Rumah Tergugat.
Bahwa Tergugat telah melakukan kekerasan rumah tangga kepada Penggugat didasarkan pada Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor: STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA
JAWA BARAT di Bandung 19 September 2024."
Baca Juga: Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
Tangkapan layar putusan cerai MSF lantas viral di platform X dengan lebih dari 1 juta penayangan. Ratusan komentar diberikan oleh netizen atas kesaksian mantan istri MSF yang tertera dalam putusan cerai tersebut.
Tak sedikit netizen merasa ngeri ketika tahu MSF pernah melakukan berbagai hal yang membuat digugat cerai. Mereka juga mempertanyakan sang dokter yang masih diizinkan praktik.
"Bjirlah seriusan kok masih dikasih izin praktik, udah sakit gini," kata netizen. "Bingung banget. Sampai sekarang masih praktik bahkan. Padahal udah banyak laporan dari pasien, eks ART, dan eks istri. Tapi ya gak diusut," timpal yang lain.
"Sakit jiwa. Bener-bener kelainan itu orang kayaknya, udah perkosa pasien, hampir perkosa ART-nya juga. yang lebih gongnya dia KDRT cuy ke istrinya. Edan, ke alut aje deh udah lu sana," tulis lainnya emosional. "Amih-amit ketemu orang macam lu," sahut yang lain. "Gila, kenapa masih bisa praktik ya Allah," kata netizen heran.
Dokter MSF Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Terkini MSF telah dilaporkan ke Polres Garut oleh salah satu korban berinisial AED. Ia membuat laporan setelah mengalami pelecehan ketika periksa kandungan. Sekarang MSF pun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (17/4/2025).
"Tersangka secara paksa meraba-raba bagian tertentu korban dan bagian tertentu lainnya di dalam baju sehingga korban melakukan perlawanan," tutur Kombes Pol Hendra Rochmawan selaku Kabid Humas Polda Jabar ketika jumpa pers.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
5 Rekomendasi Cat Genteng Waterproof Terbaik, Anti Bocor dan Tahan Cuaca Ekstrem
-
12 Kulkas 2 Pintu Tanpa Bunga Es yang Hemat Listrik buat Keluarga Baru
-
Viral Bedak Jadul Pakai Bahan Sulfur, Apa Manfaatnya untuk Wajah? Ini Kata Dokter Kulit
-
Berkaca dari Kasus Melda Safitri, Bagaimana Aturan Gaji PPPK yang Bercerai?
-
Biodata dan Pendidikan Najeela Shihab: Kakak Najwa Shihab, Pendiri Sekolah Cikal
-
Arti Istilah 'Six Seven' di Kalangan Gen Z, Lagi Viral di TikTok!
-
5 Rekomendasi Eau de Parfum Careso yang Paling Wangi dan Meninggalkan Jejak, Harga Rp100 Ribuan
-
5 Cushion Terlaris di Shopee untuk Menutupi Flek Hitam, Hasil Flawless!
-
Benarkah Pakaian Impor Bekas dari Orang Mati? Begini Fakta dan Asal-Usul Baplres Baju Thrifting
-
Tak Sengaja Pakai Sunscreen Kedaluwarsa, Aman atau Tidak? Begini Penjelasannya