Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyampaikan, setidaknya sudaha da dua orang yang melapor pernah menjadi korban pelecehan seksual dokter kandungan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA Ratna Oeni Cholifah menyampaikan, para korban melapor kepada Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) PPA di Kabupate Garut.
"Sampai saat ini (16/04) sudah ada 2 korban baru yang melapor ke UPTD PPA Kabupaten Garut," kata Ratna dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Sebelum kasus itu viral di media sosial, diketahui sudah banyak pasien yang mengalami pelecehan seksual ketika jalani pemeriksaan kehamilan. Akan tetapi baru kali ini terdapat bukti melalui CCTV ruang pemeriksaan.
Ratna menyampaikan, bagi perempuan yang merasa pernah jadi korban pelecehan pelaku juga bisa melaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran.
"Dikarenakan kemungkinan jumlah pasien yang menjadi korban banyak, maka dibukalah posko pengaduan terkait kasus tersebut oleh LBH Padjajaran," ujar Ratna.
Pelaku diketahui semula praktik sebagai dokter kandungan di Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen, dan RSUD Malangbong. Tetapi saat ini yang bersangkutan tidak lagi praktik di ketiga tempat itu. Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah melakukan pertemuan online dengan Kemenkes RI untuk berkoordinasi memastikan kalau Surat Izin Praktik pelaku sudah dicabut.
Semula dikabarkan kalau pelaku sedang menjalani ibadah umroh. Ratna menyampaikan kalau informasi dari kepolisian bahwa pelaku sudah kembali ke Tanah Air. Sehingga proses hukim bisa dilanjutkan.
"Untuk proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Garut. Pelaku sendiri saat ini (16/04) sudah pulang dari umroh dan sudah ditahan. UPTD PPA Kabupaten Garut juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Garut dan tim majelis profesi," ujarnya.
Baca Juga: Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
Kasus tersebut juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Garut untuk pendampingan dan penanganan bagi para korban.
Kemenkes Minta STR Dokter Pelaku Pelecehan Dicabut
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengatakan pihaknya sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan (obgyn) di Garut yang diduga melakukan pelecehan ke pasiennya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebutkan apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, katanya, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis yang bersangkutan. Kemenkes, juga akan merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan setempat untuk mencabut surat izin praktik (SIP) pelaku.
"Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum," kata Aji dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (15/4).
Pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan dugaan pelecehan tersebut. Dia menilai, peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan.
Berita Terkait
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut Sedang Umroh, KPPPA Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
-
Viral! Dokter Kandungan Lecehkan Pasien saat Periksa, Videonya Bikin Geram!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker