Suara.com - Tia Rahmania menang gugatan melawan PDI Perjuangan (PDIP). Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Tia Rahmania dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sesuai tuduhan Mahkamah PDIP di Pemilu 2024.
Sebelumnya, Tia Rahmania sudah lebih dulu dipecat oleh DPP PDIP akibat dugaan penggelembungan suara. Akibatnya, Tia batal diantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Posisinya terpaksa digantikan oleh peraih suara terbanyak dari PDIP, yaitu Bonni Triyana.
Situasi itu memicu sengketa. Tia Rahmania lantas menggugat PDIP dan Bonnie Triyana ke PN Jakarta Pusat. Setelah melewati proses hukum selama berbulan-bulan, gugatan Tia Rahmania akhirnya dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat.
Kemenangan Tia Rahmania di pengadilan membuat kasusnya kembali menarik perhatian, tak terkecuali latar belakangnya. Intip harta kekayaan Tia Rahmania di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kekayaan Tia Rahmania di LHKPN
Tia Rahmania terakhir menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September 2024. Kala itu, ia melaporkan harta kekayaannya sebagai persyaratan maju sebagai calon anggota DPR RI.
Berdasarkan LHKPN, Tia Rahmania memiliki 12 tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp4,3 miliar. Seluruh propertinya tersebar di Serang, Banten.
Berikut daftar 12 tanah dan bangunan milik Tia Rahmania versi LHKPN:
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp230 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp200 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 800 m2/800 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp800 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp250 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp400 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp380 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp400 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp455 juta.
Tia Rahmania juga melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin. Menariknya, nominal aset kendaraannya dua kali lipat lebih besar ketimbang aset tanah dan bangunan.
Baca Juga: Cerita Ditegur Wapres, Segini Kekayaan Mentan Andi Amran di LHKPN
Semua kendaraan Tia Rahmania berupa mobil. Total nilai kendaraannya adalah Rp8,7 miliar.
Berikut ini daftar alat transportasi dan mesin milik Tia Rahmania versi LHKPN:
- Mobil Toyota Alphard tahun 2023. Nilai aset ini sebesar Rp1,2 miliar.
- Mobil Toyota Rush 1.5 S A/T tahun 2022. Nilai aset ini sebesar Rp280 juta.
- Mobil Toyota Innova Venturer 2.4 A/T tahun 2021. Aset ini merupakan hasil sendiri senilai Rp400 juta.
- Mobil Toyota LC 300 GR Toyota Land Cruiser Hard Top/Jeep tahun 1981. Nilai aset ini sebesar Rp2,7 miliar.
- Mobil Toyota Hilux Pick Up 2.4 DSL M/T tahun 2022. Nilai aset ini sebesar Rp320 juta.
- Mobil Mercedes Benz E250 CGI tahun 2010. Aset ini merupakan hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar.
- Mobil Jeep Gladiator Rubicon DC 3.6L P-STAR AT tahun 2023. Nilai aset ini sebesar Rp2,3 miliar.
Kekayaan terakhir Tia Rahmania berupa kas dan setara kas senilai Rp284 miliar. Ia juga tidak memiliki utang.
Alhasil, seluruh harta kekayaan Tia Rahmania adalah bersih, yaitu Rp13.386.365.312 atau Rp13,3 miliar.
Berita Terkait
-
Cerita Ditegur Wapres, Segini Kekayaan Mentan Andi Amran di LHKPN
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Jadi Gundik Elon Musk, Influencer Ini Dapat Uang Bulanan Senilai Rp 1,6 Miliar
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Ganjar Pasang Badan! Hadiri Sidang Hasto, Beri Dukungan Moral di Tengah Kasus Suap PAW
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X