Suara.com - Tia Rahmania menang gugatan melawan PDI Perjuangan (PDIP). Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Tia Rahmania dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sesuai tuduhan Mahkamah PDIP di Pemilu 2024.
Sebelumnya, Tia Rahmania sudah lebih dulu dipecat oleh DPP PDIP akibat dugaan penggelembungan suara. Akibatnya, Tia batal diantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Posisinya terpaksa digantikan oleh peraih suara terbanyak dari PDIP, yaitu Bonni Triyana.
Situasi itu memicu sengketa. Tia Rahmania lantas menggugat PDIP dan Bonnie Triyana ke PN Jakarta Pusat. Setelah melewati proses hukum selama berbulan-bulan, gugatan Tia Rahmania akhirnya dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat.
Kemenangan Tia Rahmania di pengadilan membuat kasusnya kembali menarik perhatian, tak terkecuali latar belakangnya. Intip harta kekayaan Tia Rahmania di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kekayaan Tia Rahmania di LHKPN
Tia Rahmania terakhir menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September 2024. Kala itu, ia melaporkan harta kekayaannya sebagai persyaratan maju sebagai calon anggota DPR RI.
Berdasarkan LHKPN, Tia Rahmania memiliki 12 tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp4,3 miliar. Seluruh propertinya tersebar di Serang, Banten.
Berikut daftar 12 tanah dan bangunan milik Tia Rahmania versi LHKPN:
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp230 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp200 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 800 m2/800 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp800 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp250 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp400 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp380 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp400 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp455 juta.
Tia Rahmania juga melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin. Menariknya, nominal aset kendaraannya dua kali lipat lebih besar ketimbang aset tanah dan bangunan.
Baca Juga: Cerita Ditegur Wapres, Segini Kekayaan Mentan Andi Amran di LHKPN
Semua kendaraan Tia Rahmania berupa mobil. Total nilai kendaraannya adalah Rp8,7 miliar.
Berikut ini daftar alat transportasi dan mesin milik Tia Rahmania versi LHKPN:
- Mobil Toyota Alphard tahun 2023. Nilai aset ini sebesar Rp1,2 miliar.
- Mobil Toyota Rush 1.5 S A/T tahun 2022. Nilai aset ini sebesar Rp280 juta.
- Mobil Toyota Innova Venturer 2.4 A/T tahun 2021. Aset ini merupakan hasil sendiri senilai Rp400 juta.
- Mobil Toyota LC 300 GR Toyota Land Cruiser Hard Top/Jeep tahun 1981. Nilai aset ini sebesar Rp2,7 miliar.
- Mobil Toyota Hilux Pick Up 2.4 DSL M/T tahun 2022. Nilai aset ini sebesar Rp320 juta.
- Mobil Mercedes Benz E250 CGI tahun 2010. Aset ini merupakan hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar.
- Mobil Jeep Gladiator Rubicon DC 3.6L P-STAR AT tahun 2023. Nilai aset ini sebesar Rp2,3 miliar.
Kekayaan terakhir Tia Rahmania berupa kas dan setara kas senilai Rp284 miliar. Ia juga tidak memiliki utang.
Alhasil, seluruh harta kekayaan Tia Rahmania adalah bersih, yaitu Rp13.386.365.312 atau Rp13,3 miliar.
Berita Terkait
-
Cerita Ditegur Wapres, Segini Kekayaan Mentan Andi Amran di LHKPN
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Jadi Gundik Elon Musk, Influencer Ini Dapat Uang Bulanan Senilai Rp 1,6 Miliar
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Ganjar Pasang Badan! Hadiri Sidang Hasto, Beri Dukungan Moral di Tengah Kasus Suap PAW
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Rangkaian Skincare Skintific untuk Hempas Flek Hitam dan Kerutan Usia 50 Tahun
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Pemesanan dan Tanggal Keberangkatan
-
Terpopuler: Shio yang Beruntung di Pekan Terakhir Januari, Harga Tiket Kereta Lebaran 2026
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain
-
Berapa Harga Lipstik Dior? Simak 13 Varian dan Harganya
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali