Suara.com - Tia Rahmania menang gugatan melawan PDI Perjuangan (PDIP). Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Tia Rahmania dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sesuai tuduhan Mahkamah PDIP di Pemilu 2024.
Sebelumnya, Tia Rahmania sudah lebih dulu dipecat oleh DPP PDIP akibat dugaan penggelembungan suara. Akibatnya, Tia batal diantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Posisinya terpaksa digantikan oleh peraih suara terbanyak dari PDIP, yaitu Bonni Triyana.
Situasi itu memicu sengketa. Tia Rahmania lantas menggugat PDIP dan Bonnie Triyana ke PN Jakarta Pusat. Setelah melewati proses hukum selama berbulan-bulan, gugatan Tia Rahmania akhirnya dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat.
Kemenangan Tia Rahmania di pengadilan membuat kasusnya kembali menarik perhatian, tak terkecuali latar belakangnya. Intip harta kekayaan Tia Rahmania di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kekayaan Tia Rahmania di LHKPN
Tia Rahmania terakhir menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September 2024. Kala itu, ia melaporkan harta kekayaannya sebagai persyaratan maju sebagai calon anggota DPR RI.
Berdasarkan LHKPN, Tia Rahmania memiliki 12 tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp4,3 miliar. Seluruh propertinya tersebar di Serang, Banten.
Berikut daftar 12 tanah dan bangunan milik Tia Rahmania versi LHKPN:
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp230 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp200 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 800 m2/800 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp800 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp250 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp400 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp380 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp300 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp400 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Serang. Aset ini memiliki nilai sebesar Rp455 juta.
Tia Rahmania juga melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin. Menariknya, nominal aset kendaraannya dua kali lipat lebih besar ketimbang aset tanah dan bangunan.
Baca Juga: Cerita Ditegur Wapres, Segini Kekayaan Mentan Andi Amran di LHKPN
Semua kendaraan Tia Rahmania berupa mobil. Total nilai kendaraannya adalah Rp8,7 miliar.
Berikut ini daftar alat transportasi dan mesin milik Tia Rahmania versi LHKPN:
- Mobil Toyota Alphard tahun 2023. Nilai aset ini sebesar Rp1,2 miliar.
- Mobil Toyota Rush 1.5 S A/T tahun 2022. Nilai aset ini sebesar Rp280 juta.
- Mobil Toyota Innova Venturer 2.4 A/T tahun 2021. Aset ini merupakan hasil sendiri senilai Rp400 juta.
- Mobil Toyota LC 300 GR Toyota Land Cruiser Hard Top/Jeep tahun 1981. Nilai aset ini sebesar Rp2,7 miliar.
- Mobil Toyota Hilux Pick Up 2.4 DSL M/T tahun 2022. Nilai aset ini sebesar Rp320 juta.
- Mobil Mercedes Benz E250 CGI tahun 2010. Aset ini merupakan hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar.
- Mobil Jeep Gladiator Rubicon DC 3.6L P-STAR AT tahun 2023. Nilai aset ini sebesar Rp2,3 miliar.
Kekayaan terakhir Tia Rahmania berupa kas dan setara kas senilai Rp284 miliar. Ia juga tidak memiliki utang.
Alhasil, seluruh harta kekayaan Tia Rahmania adalah bersih, yaitu Rp13.386.365.312 atau Rp13,3 miliar.
Berita Terkait
-
Cerita Ditegur Wapres, Segini Kekayaan Mentan Andi Amran di LHKPN
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Jadi Gundik Elon Musk, Influencer Ini Dapat Uang Bulanan Senilai Rp 1,6 Miliar
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Ganjar Pasang Badan! Hadiri Sidang Hasto, Beri Dukungan Moral di Tengah Kasus Suap PAW
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Gedung Baru, Pramono Didesak Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
-
Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan