Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan perkara perceraian yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. Keduanya kini resmi bercerai setelah majelis hakim menilai Paula terbukti berselingkuh.
“Berkaitan dengan adanya pihak ketiga," kata Humas PA Jaksel, Suryana, saat ditemui di kantornya. "Juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan juga menyatakan itu terbukti.”
Sehingga dengan adanya pihak ketiga, yang kita tahu di media, jadi yang inisial NS itu, majelis hakim menyatakan itu terbukti sehingga dengan terbukti adanya pihak ketiga dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon," imbuhnya.
Atas pertimbangan tersebut, menurut Suryana, majelis hakim juga menyebut Paula sebagai istri nusyuz alias istri durhaka kepada suami. Karena itulah ada beberapa hak yang melayang, seperti nafkah iddah dan madhiyah.
“Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami, yang tadi bahasannya melalaikan kewajiban kemudian yang lainnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri,” ungkap Suryana.
Seolah belum cukup aib ini diumbar, publik kian dibuat geger dengan pernyataan pengacara Baim. Dilihat di tayangan Cumicumi, Fahmi Bachmid juga mengungkap pertimbangan lain hingga majelis hakim mengiyakan perpisahan Baim dan Paula.
Pertimbangan yang dimaksud adalah soal kondisi kesehatan Paula yang disebut menderita penyakit keras.
“Putusan pada halaman sekian, saya akan coba bacakan, (tapi) saya tidak akan bacakan detail, tapi di situ ada fakta-fakta persidangan di mana di situ ada keterangan saksi, surat dari dokter, dan seterusnya,” ujar Fahmi, seperti dilihat pada Sabtu (19/4/2025).
“Di situ disimpulkan bahwa ada penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan,” lanjutnya, tetapi langsung berkelit saat ditanya lebih jauh soal penyakit yang diderita sang model. “Ya seperti itulah faktanya.”
Baca Juga: Hotman Paris Kuliti Kejanggalan Paula Verhoeven yang Terbukti Selingkuh: 38 Tahun Jadi Pengacara...
Dengan demikian, belum diketahui pasti penyakit apa yang sebenarnya sedang diderita oleh Paula. Namun penyakit itu, menurut Fahmi yang juga pengacara Nikita Mirzani tersebut, adalah penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan lagi.
“Dari dua saksi, berdasarkan bukti, majelis berpendapat bahwa ada sesuatu yang menyebabkan Termohon mempunyai penyakit yang kritis, seperti itu,” pungkas Fahmi.
Paula Verhoeven sampai Minta Bantuan Hotman Paris
Paula Verhoeven menempuh berbagai cara untuk mengembalikan nama baiknya setelah dinyatakan terbukti selingkuh hingga disebut sebagai istri nusyuz. Salah satunya dengan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim persidangannya.
Selain itu, Paula juga disebut meminta bantuan kepada Hotman Paris Hutapea. Hal ini terungkap lewat unggahan Hotman yang memperlihatkan tangkapan layar Direct Message (DM) yang dikirimkan oleh Paula kepadanya.
“Siang Bang Hotman, semoga sehat selalu. Salam kenal. Terima kasih responsnya untuk membela saya. Saya terharu sekali,” ujar Paula dalam DM-nya.
“Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini, dan dipermalukan satu Indonesia. Kalau memungkinkan, saya ingin berdiskusi juga bang Hotman dan juga kuasa hukum saya,” imbuhnya.
Perasaan kecewa karena merasa dipojokkan membuat Paula berharap bisa dibantu oleh Hotman, “Karena saya pengin sekali dibantuin sama bang Hotman juga. Mohon bantuan dan arahannya, baiknya langkahnya seperti apa.”
“Saya sangat awam di hukum. Sekali lagi terima kasih ya bang. Semoga Bang Hotman dilancarkan dan sehat selalu,” pungkas sang model.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda