Suara.com - Syarat pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur (Jatim) tahun 2025 biasanya ditetapkan oleh Bapenda Jatim dan bisa sedikit berbeda tiap periode program. Namun, secara umum syarat-syarat yang perlu dipenuhi biasanya mencakup STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi yang harus sesuai dengan data di STNK/BPKB, jika ada tunggakan pajak bisa diikutsertakan dalam program pemutihan pajak yang menerapkan kebijakan penghapusan denda.
Ada beberapa provinsi di Indonesia yang sudah mengumumkan pelaksanaan program pemutihan di antaranya Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan, dan bahkan Kepulauan Riau. Namun, sampai saat ini (20 April 2025), belum ada pengumuman resmi dari Bapenda Jawa Timur mengenai jadwal program pemutihan pajak kendaraan 2025.
Namun, jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, program pemutihan biasanya dibuka pada pertengahan tahun (sekitar Mei – Agustus) atau menjelang akhir tahun (Oktober – Desember). Anda bisa update informasi resmi mengenai syarat dan jadwal pemutihan pajak Jatim 2025 melalui cara-cara sebagai berikut.
- Pantau website resmi: https://bapenda.jatimprov.go.id
- Ikuti Instagram resmi: @bapenda_jatim
- Atau hubungi Samsat terdekat langsung via telepon/WhatsApp
Program pemutihan pajak biasanya diumumkan secara resmi oleh Gubernur Jawa Timur atau Bapenda Jatim, jadi pastikan untuk:
- Cek website resmi Bapenda Jatim.
- Ikuti akun media sosial resmi Samsat atau Pemprov Jatim.
- Hubungi call center Samsat Jatim jika butuh info spesifik.
Ketentuan Umum Program Pemutihan
Penting untuk diketahui cara untuk mengikuti program pemukiman adalah memahami ketentuan umum yang berlaku dalam program pemutihan itu sendiri. Program pemutihan pajak berlaku hanya untuk kendaraan yang belum diblokir atau tidak bermasalah secara hukum. Biasanya mencakup:
- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
- Pembebasan denda SWDKLLJ
- Diskon pokok PKB (tergantung kebijakan)
Tidak termasuk pembebasan pajak progresif atau BBNKB 2, kecuali disebutkan secara khusus.
Baca Juga: BI Checking Bermasalah? Ini Cara Ampuh Pemutihan Agar Kredit Disetujui!
Cara mendapatkan penghapusan denda pajak
Bila Anda ingin mengikuti program pemutihan pajak, Anda bisa segera datang ke samsat induk/samsat keliling/samsat drive thru/samsat online yang melayani program ini. Tentu saja, kedatangan Anda harus disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan program pemutihan pajak.
Ketika sudah sampai lokasi pembayaran resmi dan yang ditunjuk seperti samsat online, Anda bisa menyerahkan atau mengupload dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan proses pembayaran pajak dalam program pemutihan. Bila Anda datang sendiri ke kantor samsat, silahkan ikuti arahan dari petugas. Bila Anda mengalami kebingungan, Anda bisa bertanya kepada petugas yang berada di lokasi.
Langkah-langkah pasti mendapatkan penghapusan denda pajak adalah sebagai berikut:
1. Langkah awal, sebelum pergi ke kantor samsat di daerah Anda adalah kumpulkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
2. Setelah lengkap, kunjungi kantor Samsat terdekat di daerah Anda,
3. Ikuti arahan petugas di mana Anda harus menyerahkan berkas untuk pemeriksaan kendaraan kepada petugas lebih dulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Menyamarkan Hiperpigmentasi Usia 45 Tahun ke Atas
-
6 Rekomendasi Moisturizer Jepang Paling Efektif untuk Kulit Lembap dan Kenyal
-
Bounce Street Asia Bintaro Resmi Dibuka: Destinasi Wajib Keluarga Muda untuk Gaya Hidup Aktif
-
6 Shio Mendapatkan Keberuntungan Finansial 27 Januari 2026, Kamu Termasuk?
-
Momen Langka: Tiga Pemimpin Sakya Dunia Pimpin Doa Bersama untuk Perdamaian Indonesia
-
Nikita Willy dan Indra Priawan Bagikan Tips Berpakaian Cerdas untuk Keseharian dan Traveling
-
Rangkaian Skincare Skintific untuk Hempas Flek Hitam dan Kerutan Usia 50 Tahun
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Pemesanan dan Tanggal Keberangkatan
-
Terpopuler: Shio yang Beruntung di Pekan Terakhir Januari, Harga Tiket Kereta Lebaran 2026
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain