Suara.com - Jagat media sosial kembali diramaikan dengan kisah menarik dari influencer sekaligus selebgram Rachel Vennya. Kali ini, cerita yang menjadi perhatian publik berasal dari curhatannya mengenai pengalaman unik saat menerima paket produk kecantikan dari Korea Selatan—yang akhirnya harus “rela” menjadi milik negara setelah ditahan oleh Bea Cukai.
Melalui akun TikTok-nya, Rachel Vennya membagikan sebuah video unboxing produk dari brand kecantikan asal Korea, TIRTIR. Namun sebelum membuka paket tersebut, ia memulai dengan sebuah cerita yang langsung menarik perhatian warganet.
"Unboxing PR Package ini dari TIRTIR. Tapi sebelum aku unboxing, aku mau story time dulu," ujar Rachel di awal videonya seperti Suara.com kutip pada Selasa (22/4/2025).
Rachel Vennya menjelaskan bahwa selain paket yang ia unboxing di video tersebut, ia sebenarnya juga menerima satu PR package besar dari TIRTIR berisi 60 cushion dengan berbagai shades.
Paket ini dikirim langsung dari Korea Selatan dalam rangka kerja sama promosi. Namun, saat masuk ke Indonesia, kiriman itu tertahan di Bea Cukai.
"Terus dari itu aku udah sempet ngasih tau ke Bea Cukai kalau ini tuh gift. Aku gak bakal jualin lagi, karena aku mau bikin video, aku mau bikin konten tentang cushion TIRTIR itu," lanjutnya.
Namun upaya Rachel Vennya untuk meyakinkan pihak Bea Cukai agar melepaskan seluruh isi paket berisi 60 cushion itu tidak membuahkan hasil sepenuhnya. Ia mengaku hanya diizinkan untuk menerima maksimal 20 produk, itu pun dengan syarat harus membayar pajak atas barang tersebut.
Rachel Vennya pun mencoba mengajukan kompromi agar bisa mengambil semua produk dan bersedia membayar. Tetapi, pilihan terakhir yang ditawarkan oleh pihak Bea Cukai cukup mengejutkan, barang-barang itu bisa dijadikan milik negara.
"Yaudah, gak apa-apa aku gak ambil. PR Packagenya biar buat temen-temen aja yang di Bea Cukai, biar tetap glowing karena pake cushion," ujarnya sambil tertawa, menyiratkan bahwa ia memilih bersikap santai atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Hoax atau Fakta? Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Langsung Disita? Ini Kata Polisi!
Cerita ini sontak viral di platform X, dengan berbagai tanggapan lucu dan sindiran dari netizen. Akun @scuruy menulis, "60 cushion Tirtir dari Korea yang dikirim buat Buna aka Rachel Vennya ditahan Bea Cukai katanya biar jadi barang milik negara wkwkwkkw negara perlu CUSHION????."
Komentar lainnya menyindir bahwa cushion TIRTIR yang sedang naik daun di kalangan beauty enthusiast Indonesia, termasuk dibahas oleh influencer seperti Tasya Farasya, kini secara tidak langsung “diakui” oleh negara.
“Emang se-viral itu TIRTIR sampai diakui negara,” tulis seorang warganet sambil mengunggah tangkapan layar ulasan produk tersebut di media sosial.
“Bener kata RV, negara sama tim Bea Cukai harus tetap glowing,” sindir akun @bui****.
Beberapa netizen juga mengomentari nilai ekonomis dari 60 cushion tersebut. “Bisa dijual di marketplace dan menjadi pendapatan… Pendapatan siapa? Auk ah, atut,” tulis akun lain, menyentil soal potensi penyalahgunaan barang sitaan.
Ada pula yang memuji sikap Rachel yang tenang dan tidak ribut di media sosial. “Dia selow aja ya cushion segitu banyak gak bisa diambil. Berapa duit tuh? Kalo gw dah curhat misuh-misuh di sosmed,” ujar @apr****.
Namun sebagian warganet mencoba mengedukasi, menyebut bahwa memang ada aturan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai jumlah maksimal barang kosmetik impor dalam satu pengiriman—yakni 20 item per jenis produk.
Meski demikian, kisah ini membuka kembali diskusi tentang bagaimana prosedur bea masuk untuk hadiah (gift) dari luar negeri diterapkan di Indonesia, terutama bagi para influencer yang kerap menerima paket produk dari brand luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara
-
4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Investor Asing Tarik Dana dari Pasar Saham Rp70,18 M di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran
-
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
-
Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos