Jadi, meskipun di provinsi lain masyarakat bisa menikmati penghapusan denda atau pembebasan pajak sementara, Jakarta masih mempertahankan pendekatan yang lebih ketat demi menjaga keseimbangan sistem perpajakan kendaraan bermotor di wilayahnya.
Daftar Wilayah yang Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan di 2025
Berikut adalah daftar wilayah yang sudah resmi menjalankan program pemutihan pajak kendaraan tahun ini.
1. Jawa Barat (20 Maret–30 Juni 2025)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 ke belakang. Masyarakat cukup membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025. Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor juga digratiskan.
2. Jawa Tengah (8 April–30 Juni 2025)
Warga Jawa Tengah mendapatkan pembebasan total untuk pokok pajak, denda, dan tunggakan Jasa Raharja hingga tahun 2024. Namun, pembayaran pajak kendaraan untuk tahun 2025 tetap menjadi kewajiban.
3. Kalimantan Selatan (5 Januari – 28 Juni 2025)
Kalsel memberikan potongan pajak untuk semua jenis kendaraan berpelat hitam, putih, maupun kuning. Denda keterlambatan diturunkan dari 25% menjadi hanya 1% per bulan. Pemerintah juga membebaskan biaya BBN-KB kedua dan menjamin tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan tahun ini.
Baca Juga: Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
4. Aceh (hingga 31 Desember 2025)
Melalui Peraturan Gubernur Aceh No. 40 Tahun 2023, pemerintah daerah memberikan pemutihan pajak progresif bagi warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
5. Banten (10 April–30 Juni 2025)
Pemerintah Provinsi Banten menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan tahun. Namun, masyarakat tetap diwajibkan melunasi pajak kendaraan untuk tahun 2025.
6. Kalimantan Timur (8 April–30 Juni 2025)
Pemprov Kalimantan Timur memberikan pembebasan untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya. Untuk mengikuti program ini, warga cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan.
Berita Terkait
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
-
Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan
-
4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam
-
JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks
-
5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi
-
Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL
-
Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG
-
Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas