Suara.com - Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia memberikan keringanan berupa diskon dan pemutihan pajak kendaraan sepanjang tahun 2025 ini.
Program ini ditujukan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak, dengan harapan dapat mendorong kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun-tahun berikutnya.
Keringanan yang diberikan kepada warga antara lain berupa:
- Penghapusan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.
- Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
- Hanya perlu membayar pajak tahunan yang berjalan.
Baca Juga:
Siap-siap! Jakarta Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini, Berikut Jadwalnya
Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?
Melansir dari Antara, berikut daftar provinsi di Indonesia yang menggelar program ini beserta kebijakan masing-masing:
1. Jawa Barat (Jabar)
Periode: 20 Maret-30 Juni 2025
Pemprov Jawa Barat menerapkan program penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 dan sebelumnya.
Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun 2025. Selain itu, biaya bea balik nama kendaraan (BBNKB) juga digratiskan.
2. Jawa Tengah (Jateng)
Periode 8 April-30 Juni 2025
Pemprov Jawa Tengah memberikan masyarakat bebas semua pokok dan denda pajak, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja tahun tahun 2024 dihapus.
Namun demikian, masyarakat tetap melunasi kewajiban pajak kendaraan tahun 2025.
3. Kalimatan Selatan (Kalsel)
Tag
Berita Terkait
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung