Untuk membuktikan perselingkuhan di pengadilan, diperlukan bukti yang kuat dan sah secara hukum. Beberapa jenis bukti yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Rekaman Video atau Foto: Menunjukkan pasangan berada dalam situasi intim dengan orang lain.
- Tangkapan Layar Percakapan: Chatting yang menunjukkan hubungan romantis atau seksual.
- Rekaman Audio: Percakapan yang mengindikasikan adanya hubungan terlarang.
- Saksi Mata: Orang yang melihat langsung kejadian perselingkuhan.
Namun, bukti-bukti ini harus didukung oleh saksi atau verifikasi lain untuk menghindari tuduhan rekayasa atau pemalsuan.
Selain itu, Hotman Paris juga menyebut soal kebutuhan saksi-saksi untuk membuktikan apakah sebuah perselingkuhan benar terjadi.
Hotman Paris pun membacakan bunyi undang-undang yang mengatur tentang pembuktian tuduhan selingkuh atau berzina di mata hukum. Salah satunya adalah terdapat saksi yang melihat langsung.
"Saya mau memperjelas di sini bahwa secara hukum berzina itu (terbukti) kalau ada bukti, satu, pengakuan. Pihaknya mengaku. Kemudian ada saksi. Bahkan dalam Islam, minimum 4 saksi," jelas Hotman.
Paula Verhoeven sendiri merasa dirugikan atas putusan hakim yang menyebutkan adanya orang ketiga sebagai penyebab perceraiannya dengan Baim Wong. Oleh karena itu, Paula Verhoeven mengadukan perkara ini ke Komisi Yudisial (KY).
"Saya bilang sama Paula, banding. Dan kedua, itu jubir hakim adukan ke Mahkamah Agung. Kalau dia kan adukan ke Komisi Yudisial, itu kurang tepat karena Komisi Yudisial tidak turut campur soal substansi isi kasus, putusan. Adukan Bawas (Badan Pengawas) Mahkamah Agung," tutur Hotman Paris.
"Kenapa dia (juru bicara pengadilan) mengumumkan (putusan cerai)? Dia bukan hakimnya (perceraian Paula dan Baim), dia hanya jubir. Kenapa dia tega mengatakan istri durhaka, cerai gara-gara ada pihak ketiga," tukas pengacara senior tersebut.
Berita Terkait
-
Memahami HIV dan Bagaimana Penularannya, Lagi Ramai Dibahas karena Paula Verhoeven
-
Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!
-
Singgung Soal Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Isi Percakapan dengan Paula Verhoeven Via Telepon
-
Ditanya Bahagia atau Tidak Nikah dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Bingung
-
Paula Verhoeven Disebut Positif HIV, Komentar Oki Setiana Dewi Curi Atensi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
5 Face Wash Terbaik Mengandung Niacinamide untuk Mencerahkan Wajah
-
12 Resep Orek Tempe Pedas Manis yang Enak dan Gampang Dibuat
-
Apakah Non-Muslim Boleh Mengunjungi Jeddah? Betrand Peto Ngaku Ingin Diajak Jika Ruben Onsu Umrah
-
Aneh Tapi Nyata: Memeluk Pohon Ternyata Bisa Bikin Kita Lebih Sehat dan Bahagia
-
5 Pilihan Micellar Water Garnier Mulai Rp20 Ribuan, Bersihkan Makeup dan Polusi Sekaligus
-
Hari Ayah Nasional dan Internasional Diperingati di Tanggal Berbeda, Kenali Sejarahnya
-
Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!
-
Siapa Tinandrose? Perempuan Bercadar Dikabarkan Jadi Tunangan Fiki Naki
-
5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
-
35 Contoh Soal Matematika Kelas 1 SD: Latihan Hitung Penjumlahan dan Pengurangan Dasar